Permohonan Paten 2022 di Indonesia Lampaui Target DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) telah berhasil mencapai target kinerja yang telah ditetapkan di awal tahun 2022 salah satunya adalah pada permohonan paten. 

“Target kinerja kami di tahun 2022 adalah untuk menyelesaikan sebanyak 11.960 permohonan paten yang sesuai dengan aturan perundang-undangan, per November ini sudah diselesaikan sebanyak 16.057 dokumen permohonan sehingga persentase realisasinya sebanyak  134,25%,” ujar Direktur Paten, DTLST dan RD pada Selasa, 29 November 2022 di InterContinental Hotel. 

Tidak hanya penyelesaian permohonan paten, Direktorat Paten, DTLST dan RD juga telah menyelesaikan sebanyak 174 rekomendasi kebijakan penyelesaian pelayanan hukum di mana target awalnya di tahun ini sebanyak 120 rekomendasi kebijakan. 

“Target penyelesaian permohonan banding juga sudah melampaui target, target awalnya 25 putusan dan kami sudah menyelesaikannya sebanyak 27. Juga terkait target pelaksanaan sidang permohonan banding paten secara tepat waktu ditargetkan sebanyak 70 sidang kami sudah selesaikan sebanyak 79 kali,” terang Yasmon. 

“Tugas kami adalah mewujudkan kepastian hukum atas permohonan KI. Kami bersyukur per 18 November kemarin semuanya sudah melampaui target. Ke depannya kami akan terus meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik,” lanjutnya. 

Yasmon juga mengatakan dalam rangka pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Direktorat Paten, DTSLT dan RD setiap minggunya rutin menggelar pertemuan di hari Senin dan Jumat yang berisikan evaluasi mingguan yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada untuk segera ditindaklanjuti dengan baik sehingga nantinya akan meminimalisir kendala dalam bekerja. 

Salah satu upaya dalam meminimalisir kendala dalam pekerjaan adalah dengan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan cakap menghadapi teknologi khususnya di era digital seperti saat ini. 

“Saat ini telah terjadi perkembangan di bidang teknologi baru seperti blockchain, metaverse dan cryptocurrency. Kita juga telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait itu karena kemajuan teknologi ini harus dibarengi dengan kompetensi pemeriksa paten,” katanya. 

Bicara tentang teknologi, Yasmon berpendapat bahwa kinerja Direktorat Paten, DTLST dan RD tidak akan luput dari bantuan Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI). Oleh karena itu, ia berharap ke depannya Direktorat Paten, DTLST dan RD akan bersinergi lebih baik lagi dengan Direktorat TI KI dalam rangka menyelesaikan permohonan paten yang ada. 

“Saya harap untuk ke depannya kami bisa melakukan sinkronisasi data antar sub direktorat lalu sinkronisasi juga dengan TI. Kita harus bersinergi dengan baik sehingga terjadi percepatan di sertifikat paten nantinya,” tutur Yasmon.

Selain itu, Yasmon menyampaikan bahwa di tahun 2022 Direktorat Paten, DTLST dan RD juga telah menggelar Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi/Penelitian dan Pengembangan (Litbang)/Pelaku Usaha di 10 provinsi di Indonesia. 

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong inventor untuk melindungi invensinya dan juga untuk meningkatkan ekonomi nasional. Kegiatan ini juga menghasilkan perbaikan deskripsi paten sebanyak 288 dokumen, drafting paten sebanyak 95 dokumen dan juga penyerahan 29 sertifikat paten,” jelasnya. 

Dengan demikian, Yasmon berharap agar ke depannya Direktorat Paten, DTLST dan RD mampu terus meningkatkan kinerjanya dengan adanya peningkatan kualitas SDM serta pemanfaatan TI sesuai kebutuhan dan peraturan yang berlaku juga sinergi yang baik dan dukungan manajemen dalam menjalankan kegiatan berorganisasi. (CAN/SYL)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Selengkapnya