Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) yang akan berlangsung pada 3–5 November 2026. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui audiensi lanjutan dengan Biro Protokol, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden di Kementerian Sekretariat Negara, pada Senin 2 November 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Hermansyah menegaskan bahwa FBPI tidak boleh berhenti sebagai ajang pameran hasil invensi dan paten dalam negeri. Lebih dari itu, forum ini harus menjadi ruang pertemuan strategis antara inventor dan pelaku industri agar hasil inovasi Indonesia dapat dimanfaatkan serta memiliki nilai ekonomi.
“FBPI bukan sekadar pameran paten. Kita ingin forum ini menjadi jembatan yang mempertemukan inventor dengan industri, sehingga paten yang dihasilkan anak bangsa tidak hanya berhenti sebagai dokumen perlindungan hukum, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk dan dikomersialisasikan,” ujar Hermansyah.
Menurutnya, keterlibatan industri menjadi salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan FBPI. Karena itu, partisipasi badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan swasta, investor, dan asosiasi industri perlu diperkuat agar tercipta peluang kerja sama konkret, termasuk pembelian dan pemberian lisensi paten.
Hermansyah juga menekankan pentingnya membangun ekosistem inovasi yang berorientasi pada kebutuhan pasar. Dengan demikian, kegiatan riset dan pengembangan tidak hanya menghasilkan paten, tetapi juga menjawab kebutuhan industri dan memiliki peluang untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Keberhasilan forum ini tidak cukup diukur dari banyaknya paten yang dipamerkan. Hal yang lebih penting adalah berapa banyak paten Indonesia yang berhasil dibeli, dilisensikan, dan dimanfaatkan oleh industri. Itulah ukuran bahwa inovasi kita benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian,” tambahnya.
Kepala Biro Protokol, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Muhammad Saiful menekankan bahwa penghargaan dalam rangkaian FBPI perlu menjadi wadah untuk mengapresiasi keberhasilan inventor Indonesia, khususnya mereka yang menghasilkan inovasi yang telah terbukti bermanfaat dan memiliki nilai komersial. Apresiasi tersebut juga diharapkan dapat menjangkau inventor muda agar karya dan inovasinya menjadi inspirasi bagi generasi berikutnya. Menurutnya, keberhasilan FBPI harus diukur melalui capaian nyata, terutama jumlah paten yang berhasil dibeli, dilisensikan, maupun dikomersialisasikan oleh industri.
Untuk mewujudkan hal tersebut, keterlibatan industri, asosiasi, dan calon pengguna paten perlu diperkuat agar pertemuan dengan para inventor dapat menghasilkan kerja sama konkret. Dengan demikian, FBPI diharapkan tidak hanya menjadi ajang pertemuan dan pameran inovasi, tetapi juga membuka peluang transaksi serta mendorong pemanfaatan paten Indonesia secara lebih luas.
Melalui audiensi lanjutan ini, DJKI bersama Biro Protokol Sekretariat Presiden membahas pematangan aspek substansi dan teknis penyelenggaraan, termasuk rangkaian acara, penghargaan Indonesia Patent Award, penataan peserta dan tamu undangan, serta penampilan karya-karya paten unggulan Indonesia.
Penyelenggaraan FBPI diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara inventor, pemerintah, dan dunia usaha dalam mendorong hilirisasi hasil riset dan inovasi. Dengan demikian, paten Indonesia tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata, meningkatkan daya saing industri, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 19 Oktober 2026. Delegasi DJKI dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah, didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tessa Harumdila, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Andrieansjah, Kepala Biro Umum Kementerian Hukum Purwandani Harum Pinilihan, serta Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan di lingkungan Kementerian Hukum Wahyu Hendrajati (CRZ/DAW)
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Gedung DJKI lantai 4, Jakarta. Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila.
Selasa, 27 Oktober 2026
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Kamis, 22 Oktober 2026
Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.
Rabu, 21 Oktober 2026
Selasa, 3 November 2026
Senin, 2 November 2026
Senin, 2 November 2026