Perkuat Komitmen, Dirjen KI: Terus Lakukan Penyesuaian Standar Layanan Prima

Bogor – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris memberikan penguatan kepada pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada acara Evaluasi Standar Layanan Permohonan Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis Berbasis Elektronik di Hotel Amaroossa Bogor, Jawa Barat, Jumat, 22 Oktober 2021.

Freddy mengatakan bahwa DJKI harus terus berupaya memperbaiki pelayanan publik, terutama dalam permohonan pendaftaran merek dan indikasi geografis.

“Namun demikian, kondisi sumber daya manusia yang belum mumpuni maupun era digitalisasi saat ini menjadi faktor yang harus menjadi fokus utama,” ujar Freddy.

Penyesuaian terhadap standar layanan kekayaan intelektual tentunya perlu disesuaikan dengan rekomendasi kementerian lembaga terkait, serta penyesuaian proses bisnis berbasis elektronik saat ini terus dilakukan.

Harapannya, evaluasi ini dapat menghasilkan perbaikan sistem kekayaan intelektual yang kuat dan dinamis. Serta, sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat meningkatkan kinerja Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. (AMO/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya