Perkuat Komitmen, Dirjen KI: Terus Lakukan Penyesuaian Standar Layanan Prima

Bogor – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris memberikan penguatan kepada pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada acara Evaluasi Standar Layanan Permohonan Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis Berbasis Elektronik di Hotel Amaroossa Bogor, Jawa Barat, Jumat, 22 Oktober 2021.

Freddy mengatakan bahwa DJKI harus terus berupaya memperbaiki pelayanan publik, terutama dalam permohonan pendaftaran merek dan indikasi geografis.

“Namun demikian, kondisi sumber daya manusia yang belum mumpuni maupun era digitalisasi saat ini menjadi faktor yang harus menjadi fokus utama,” ujar Freddy.

Penyesuaian terhadap standar layanan kekayaan intelektual tentunya perlu disesuaikan dengan rekomendasi kementerian lembaga terkait, serta penyesuaian proses bisnis berbasis elektronik saat ini terus dilakukan.

Harapannya, evaluasi ini dapat menghasilkan perbaikan sistem kekayaan intelektual yang kuat dan dinamis. Serta, sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat meningkatkan kinerja Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. (AMO/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Selengkapnya