Peringatan Hari Bela Negara Sebagai Momentum untuk Bersatu dan Berkontribusi Positif Demi Indonesia Maju

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti kegiatan Upacara Peringatan Hari Bela Negara dan Kesiapan Natal dan Tahun baru 2023/2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dilaksanakan di lapangan Kemenkumham, Selasa, 19 Desember 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Jenderal Kemenkumham Reynhard Silitonga menyampaikan bahwa kedepannya tantangan akan semakin tidak terduga, baik ancaman fisik, maupun ancaman yang tak kasat mata. Hal-hal tersebut telah membawa dampak dan risiko bagi ketahanan negara.

“Kita harus memiliki jiwa Bela Negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu. Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Reynhard.

Dia juga menyampaikan bahwa Bela Negara di Indonesia bukan hanya terkait pada aspek militer tetapi harus lebih luas lagi, sehingga dapat merangkul semua lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. 

“Hari Bela Negara ini merupakan momentum bagi kita untuk bersatu dan berkontribusi positif demi Indonesia maju yang kita cita-citakan. Ini adalah tugas kita bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Reynhard juga menyampaikan kepada seluruh pegawai serta Satuan Pengamanan untuk lebih meningkatkan keamanan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya suatu hal yang tidak diinginkan.

“Umumnya untuk Biro Umum dan khususnya untuk seluruh Satuan Pengamanan, diharapkan dapat lebih meningkatkan keamanan dan pengamanan. Jadi persiapkan dari sekarang, jangan lupa untuk mencabut aliran listrik yang tidak diperlukan dan mengecek hal-hal lainnya,” pungkas Reynhard.

Senada dengan Hari Bela Negara, DJKI terus berupaya memajukan bangsa melalui kekayaan intelektual (KI). Beragam upaya dan inovasi terus DJKI berikan demi memudahkan masyarakat pengguna layanan KI. Hal ini guna mendorong kesejahteraan masyarakat dan membantu mewujudkan Indonesia emas melalui KI. 

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Selengkapnya