Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah menegaskan bahwa penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan KI - Eksternal Perspektif yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta.
FGD ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan roadmap KI yang sebelumnya diawali dengan FGD internal DJKI. Melalui kegiatan ini, DJKI berupaya memperluas perspektif dan memperoleh pandangan komprehensif dari berbagai sektor untuk menyempurnakan rancangan roadmap yang menjadi mandat Prioritas Nasional.
Andrieansjah melanjutkan bahwa roadmap ini akan menjadi dasar perencanaan kebijakan KI beberapa tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya penyusunan roadmap agar pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan KI dapat berjalan secara lebih sistematis, terarah, dan konsisten di tingkat nasional.
“Penyusunan roadmap ini merupakan langkah penting untuk menyatukan arah seluruh pemangku kepentingan. Roadmap ini akan menjadi rujukan kita dalam memastikan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan KI dapat berjalan secara terarah, terukur, dan konsisten,” ujar Andrieansjah.
Ia menambahkan bahwa meskipun perkembangan KI di Indonesia menunjukkan tren positif, tantangan seperti hilirisasi, komersialisasi, dan transfer teknologi masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, dibutuhkan sistem yang mampu menghubungkan pencipta, peneliti, pelaku industri, dan lembaga pembiayaan agar KI dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata.
Lebih lanjut, Andrieansjah menekankan bahwa penguatan ekosistem KI tidak hanya bertumpu pada regulasi, tetapi juga pada sinergi multisektor. Menurutnya, seluruh instansi terkait harus memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pengembangan KI, mengingat bidang ini bersinggungan dengan riset, industri, perdagangan, pembiayaan, hingga penegakan hukum.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar ekosistem KI tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menguatkan dan memberi dampak nyata bagi pembangunan nasional,” tegasnya.
Ia berharap penyusunan roadmap ini dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, realistis, dan mampu menjawab tantangan jangka panjang Indonesia dalam membangun ekosistem inovasi yang kompetitif. Sinergi antar pemangku kepentingan merupakan faktor penting untuk mewujudkan ekosistem KI yang inklusif dan berkelanjutan.
Selama berlangsungnya kegiatan, para peserta memperoleh materi dan berdiskusi mengenai ekosistem KI nasional bersama sejumlah narasumber. Salah satunya adalah Andrieansjah, yang secara langsung membawakan materi pada sesi pertama tentang Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional. Kegiatan ini dihadiri 100 perwakilan dari 26 kementerian/lembaga yang menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam penguatan kebijakan KI. (Arm/Iwm)
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026