Penerapan Internet of Things Berikan Kepastian dan Pelindungan Layanan Kekayaan Intelektual Terbaik

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat dengan penguatan sistem digital yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.


Hal ini disampaikan oleh Direktur Teknologi Informasi KI Sucipto pada Workshop Internet of Things (IoT) dengan tema “Kita Wujudkan Internet Tanpa Batas Menuju Transformasi Digital yang PASTI“ yang diselenggarakan di Hotel Courtyard by Marriott, Bandung dan secara virtual pada 10 s.d 12 November 2021.


“Penerapan IoT menjadi solusi yang mudah dan cepat, bahkan terbilang instan,” ujar Sucipto.


Sucipto menambahkan bahwa dengan adanya penerapan IoT, layanan teknologi informasi menjadi efisien dan efektif karena lebih sedikit menggunakan sumber daya serta mengurangi upaya manusia dalam menjalankan tugas dan menghemat waktu.


“Pengembangan layanan sistem teknologi informasi KI juga memberikan jaminan kepastian, dan pelindungan bagi masyarakat dan stakeholder KI dalam penyelenggaraan pelayanan publik terkait permohonan KI secara terintegrasi dan berkesinambungan,” ujar Sucipto.


Melalui kegiatan workshop ini, diharapkan akan memperkuat perencanaan dan pelaksanaan program kerja Direktorat TI KI sesuai dengan rekomendasi IT Master Plan (ITMP) 2020-2024.


Untuk itu dalam penerapan IoT, DJKI mengimplementasikan lima langkah percepatan transformasi digital sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yaitu mempersiapkan roadmap transformasi digital, peluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, serta penyedia layanan internet.


“Tidak hanya itu, percepatan integrasi pusat data nasional, regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan, serta kebutuhan sumber daya manusia talenta digital merupakan hal penting untuk mewujudkan penerapan IoT,” pungkasnya. (VEW/KAD)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya