Pemerintah dan Panitia Kerja RUU Paten Mulai Bahas Daftar Inventarisasi Masalah

Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten telah memasuki babak pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh Panitia Kerja (Panja) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. Pemimpin rapat panja, Supriansa menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari proses penyusunan dan pengesahan RUU Paten.

Menurut Supriansa, sebanyak 321 DIM yang telah dikumpulkan dan disusun oleh fraksi-fraksi telah diserahkan oleh panitia khusus kepada pemerintah yang dalam hal ini dikomando oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 27 Agustus 2024 yang lalu. 

“Sebanyak 321 DIM telah disepakati bersama. Dari jumlah tersebut terdapat 257 DIM yang bersifat tetap, 53 DIM yang bersifat substansi, dan 13 DIM yang bersifat redaksional,” ujar Supriansa.

Supriansa menyatakan, seluruh peserta rapat telah menyetujui sejumlah 257 DIM yang bersifat tetap dan meminta tanggapan serta penjelasan lebih lanjut kepada pihak pemerintah.

Mewakili Tim Panja dari pihak pemerintah, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan pihaknya telah memberikan tanggapan secara keseluruhan pada 53 DIM yang bersifat substansi.

“Kami bersama seluruh panja telah memberikan penjelasan kepada setiap DIM yang diserahkan. Setelahnya, kami telah sepakat untuk menyetujui setiap DIM yang bersifat substansi tersebut,” kata Min.

Melalui kesepakatan tersebut, pembahasan DIM yang bersifat tetap dan substansi telah diselesaikan. Selanjutnya, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten akan memasuki babak pembahasan DIM terkait redaksional bersama Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi untuk melakukan perumusan dan sinkronisasi ketentuan RUU bersama pemerintah pada rapat berikutnya.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Pererat Silaturahmi, DJKI Gelar Halal Bihalal Bersama Pegawai

Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.

Senin, 30 Maret 2026

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya