Pembahasan Rencana Kerja Perpustakaan DJKI: Menuju Perpustakaan Digital yang Terhubung dan Efisien

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan “Pembahasan Rencana Kerja Perpustakaan” pada tanggal 17 s.d. 18 September 2024 di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Acara ini dibuka oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Yasmon yang menyampaikan pentingnya sinergi antar lembaga informasi, khususnya perpustakaan, dalam era keterbukaan informasi saat ini.

"Tidak ada satu lembaga pun yang mampu memenuhi semua kebutuhan informasi penggunanya. Oleh karena itu, kolaborasi antar perpustakaan menjadi kunci dalam menghadirkan layanan informasi yang komprehensif dan dapat diakses oleh semua," ujarnya.

Yasmon menjelaskan, perpustakaan memiliki peran krusial dalam menyediakan berbagai jenis sumber informasi, baik cetak maupun elektronik, untuk memenuhi kebutuhan pemustaka. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya. Melalui kerja sama antar perpustakaan, diharapkan dapat tercipta akses yang lebih luas terhadap koleksi, peningkatan kualitas layanan pengguna, penghematan sumber daya, serta pengurangan duplikasi koleksi.

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya perpustakaan dalam era digital, di mana perpustakaan tidak hanya berperan sebagai penyedia informasi, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun masyarakat yang lebih saling terhubung dan kaya pengetahuan. Melalui inovasi teknologi, perpustakaan dapat menciptakan akses informasi yang lebih efisien dan mendukung terciptanya layanan yang optimal bagi pengguna.

Sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi yang efektif, DJKI telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Perpustakaan Nasional pada 12 Juni 2024. Perjanjian ini bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur, repositori, katalog induk, open access, serta pengembangan sumber daya manusia. 

"Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Perpustakaan DJKI dapat berkembang menjadi perpustakaan digital yang cepat, terhubung, dan memberikan layanan optimal kepada seluruh pemustaka," tambah Yasmon.

Kerja sama yang terjalin diharapkan tidak hanya memperluas akses terhadap koleksi perpustakaan, tetapi juga memperbaiki layanan teknis dan pengguna, menciptakan efisiensi, dan memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat informasi di era digital.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari lembaga-lembaga terkait, termasuk perwakilan dari Perpustakaan Nasional, akademisi, serta praktisi perpustakaan. Dengan adanya kolaborasi yang erat antara perpustakaan, diharapkan kebutuhan informasi masyarakat dapat terpenuhi secara lebih efektif dan efisien di masa mendatang.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Waspada Copyright Trolling, Kreator Media Sosial Wajib Pahami Hak Cipta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengingatkan para kreator konten di media sosial untuk memahami aturan hak cipta guna menghindari praktik copyright trolling yang berpotensi merugikan. Praktik ini merupakan praktik penyalahgunaan hak cipta di mana seseorang atau perusahaan (troll) secara agresif menuntut individu atau bisnis atas dugaan pelanggaran hak cipta, seringkali untuk karya kecil atau penggunaan tidak sengaja, dengan tujuan utama memaksa pembayaran penyelesaian (settlement) berupa uang, bukan bertujuan untuk melindungi karya.

Selasa, 17 Maret 2026

Dari Terik Surabaya ke Panggung Dunia: Kisah Helm Dingin Karya Linus Nara

Ide besar sering lahir dari pengalaman sederhana yang dialami dalam kehidupan sehari-hari. Bagi Linus Nara Pradhana, gagasan tentang helm berpendingin bermula dari perjalanan menuju sekolah di tengah terik matahari Surabaya ketika ia masih duduk di bangku sekolah dasar.

Senin, 16 Maret 2026

DJKI Permudah Syarat Merek UMK Melalui Permenkum Nomor 5 Tahun 2026

Pembuktian berkas permohonan merek bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kini jauh lebih luas dan fleksibel. Melalui Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 5 Tahun 2026, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mengganti prosedur administratif yang bersifat formalitas dengan pilihan dokumen legalitas yang lebih beragam.

Senin, 16 Maret 2026

Selengkapnya