Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, mewakili Menteri Hukum menghadiri acara Anugerah Mitra Usaha Mikro 2025 di Menara Penensula Hotel Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada para mitra yang berkontribusi nyata dalam penguatan dan pemberdayaan usaha mikro nasional.
Acara tersebut turut dihadiri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman beserta jajaran kementerian dan pemangku kepentingan terkait. Kehadiran DJKI dalam kegiatan ini menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk mendukung penguatan ekosistem usaha mikro melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang berkelanjutan.
DJKI juga mengambil peran dalam pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI) agar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki kekayaan intelektual dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan sebagai jaminan.
Pemerintah memastikan pembiayaan berbasis KI resmi menjadi bagian dari kebijakan pemberian kredit dari pemerintah. Keputusan ini diambil setelah usulan pendanaan KUR berbasis KI sebesar Rp10 triliun disetujui oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Komite Nasional beberapa waktu lalu.
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mengakselerasi persiapan menuju status International Searching Authority (ISA) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem pendukung. Upaya ini dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, pada 2 April 2026 di Gedung DJKI.
Kamis, 2 April 2026
Upaya memperkuat pelindungan aset kekayaan intelektual (KI) di Pulau Dewata kian menunjukkan hasil yang signifikan. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara simbolis menyerahkan 146 sertifikat kekayaan intelektual dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Rabu 1 April 2026.
Rabu, 1 April 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam kegiatan Temu Wicara mengenai Hak Kekayaan Intelektual dan Manajemen Usaha di Bali, Rabu (01/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat daya saing UMKM melalui pemanfaatan dan pelindungan KI secara optimal.
Rabu, 1 April 2026