Pelindungan Hukum Jadi Kunci Kewirausahaan Nasional

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya pelindungan hukum bagi pengusaha dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dalam pidatonya pada acara Hari Kewirausahaan Nasional yang diadakan di Gedung SMESCO, Jakarta. Yusril menyampaikan bahwa tanpa adanya pelindungan hukum yang jelas, pengusaha akan kesulitan berkembang, khususnya di tengah tantangan global.

Acara yang digelar oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bekerja sama dengan Kementerian UMKM iin bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi pilar ekonomi Indonesia. Dalam kesempatan ini, Yusril juga mengingatkan pentingnya pemahaman hukum sejak tahap awal usaha untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

“(Pelindungan hukum) penting bagi para pengusaha, kadang-kadang kita mengabaikan hukum ini. Di belakang kemudian kita menghadapi kerepotan dan kesulitan. Maka itu saya menganjurkan rekan pengusaha untuk mempelajari berbagai aspek hukum di dunia usaha,” ujar Yusril pada Selasa, 10 Juni 2025. Kekayaan intelektual sangat erat dengan pelindungan di dunia usaha misalnya seperti merek, desain maupun paten. Yusril juga menekankan bahwa negara akan menciptakan iklim usaha yang adil, aman dan transparan, dengan menegakkan hukum yang berpihak pada kemajuan nasional.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum juga hadir untuk memberikan informasi dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha terkait hak cipta dan paten. Masyarakat dapat berkonsultasi terkait kekayaan intelektual hingga 11 Juni 2025 dengan ahli kekayaan intelektual dalam booth layanan. 

Hari Kewirausahaan Nasional menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan para pengusaha, serta mendorong pengembangan ekosistem kewirausahaan yang lebih inklusif. Target rasio kewirausahaan nasional, yang saat ini berada di angka 3,1%, diharapkan dapat meningkat menjadi 3,6% pada tahun 2029.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang mewakili Presiden Prabowo Subianto, menyatakan bahwa pengusaha lokal merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberi kesempatan lebih besar bagi UMKM, termasuk di sektor pertambangan. 

“Atas petunjuk Bapak Presiden Prabowo, kami ubah Undang-Undang Minerba, yang dulunya tambang itu hanya dikuasai oleh segelintir orang, atau hanya orang-orang hebat. Begitu Undang-Undang saya ubah dan sudah selesai atas arahan Pak Presiden, maka UMKM dan koperasi pun berhak untuk memiliki tambang,” ujar Bahlil.

Dengan adanya pelindungan hukum dan akses yang lebih luas, pemerintah berharap UMKM dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian Indonesia.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Banjir Atensi di IFBC Expo Bandung: Permudah Akses KI untuk Pelaku Usaha

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menunjukkan komitmen penuhnya dalam mendukung ekosistem wirausaha di Indonesia. Melalui Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang diselenggarakan pada 18 Juli 2025 di Gedung Graha Manggala Siliwangi, Bandung ini, DJKI berpartisipasi aktif menghadirkan stan layanan informasi, konsultasi dan asistensi terkait kekayaan intelektual (KI).

Sabtu, 19 Juli 2025

DJKI Kembali Gandeng WIPO Susun Strategi Nasional Kekayaan Intelektual Dukung Indonesia Emas 2045

Sebagai bentuk komitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempersiapkan langkah konkret melalui penguatan peran kekayaan intelektual (KI) dalam pembangunan nasional. Salah satu upaya tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada Jumat, 18 Juli 2025.

Jumat, 18 Juli 2025

DJKI dan Bareskrim POLRI Bahas Finalisasi PKS Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menggelar rapat koordinasi membahas finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Awaloedin Djamin, Markas Besar POLRI, Jakarta Selatan pada 18 Juli 2025 ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara DJKI dan POLRI yang telah ditandatangani pada 14 Mei 2025.

Jumat, 18 Juli 2025

Selengkapnya