Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur sipil negara melalui pelantikan Pejabat Fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, dan Pemeriksa Paten Ahli Muda. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah.
Dalam sambutannya, Andrieansjah menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya sekedar momentum seremonial, tetapi juga bentuk tanggung jawab baru yang harus diemban dengan komitmen moral dan sikap profesional.
“Saya ingin mengajak Saudara yang baru dilantik untuk melaksanakan sumpah yang telah diucapkan agar dapat dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas. Komitmen ini tidak hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada bangsa dan negara, serta yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi, setiap pejabat di lingkungan DJKI harus menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap berbagai tantangan, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual yang semakin kompleks baik di tingkat nasional maupun internasional.
Andrieansjah juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi dan pengembangan diri bagi para pejabat yang baru dilantik. “Teruslah belajar, tingkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta ciptakan inovasi untuk menjawab tantangan zaman. Jadilah aparatur sipil negara yang memiliki etos kerja tinggi dan dapat menjadi panutan di lingkungan kerja,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Andrieansjah mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan di DJKI.
“Saya harap Saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan memperkuat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam memberikan pelayanan prima, baik terhadap pihak eksternal maupun internal. Mari bersama-sama mewujudkan DJKI sebagai World Class IP Office,” tutupnya.
Pelantikan ini menegaskan komitmen DJKI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna menghadapi tantangan di bidang kekayaan intelektual serta memberikan pelindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.(yun/kad)
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Kamis, 22 Oktober 2026
Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.
Rabu, 21 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Kamis, 8 Oktober 2026
Jumat, 23 Oktober 2026
Jumat, 23 Oktober 2026
Kamis, 22 Oktober 2026