Bandung - Meningkatkan jumlah penyelesaian paten dalam negeri merupakan salah satu dari tujuan pelaksanaan Patent One Stop Service yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI). Hal tersebut dilaksanakan melalui kegiatan asistensi drafting paten yang dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat pada tanggal 30 Januari s.d. 1 Februari 2024.
Pemeriksa Paten Utama DJKI Dadan Samsudin menyampaikan sebanyak 70 permohonan yang mengikuti asistensi drafting paten dari sejumlah perguruan tinggi yang berada di Jawa Barat.
“Asistensi ini sangat diperlukan untuk para inventor untuk menyamakan persepsi antara pihaknya dengan pemeriksa. Kadang-kadang apa yang telah mereka tulis belum sesuai dengan kaidah atau peraturan yang telah ditentukan,” terang Dadan.
Dadan menambahkan kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh pemohon-pemohon paten baik di universitas, lembaga penelitian dan pengembangan atau pelaku usaha karena memberikan percepatan penyelesaian paten yang telah diajukan.
“Proses asistensi ini sangat cepat, baik inventor maupun pemeriksa dituntut kerja cepat. Begitu pemeriksa mendapatkan balasan dari inventor, kami dituntut dengan cepat melakukan penelusuran untuk memproses patennya apakah akan diterima atau ditolak,” ujar Dadan.
Menurutnya, kesalahan rata-rata yang dilakukan oleh inventor adalah bagaimana tata cara penulisan klaim pada dokumen paten. Dadan mengimbau kepada para inventor baik yang telah ataupun akan mengajukan paten untuk memahami dan mengungkapkan pada klaim secara detail.
Sejalan dengan hal tersebut, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Yayan Sanjaya mengapresiasi kegiatan asistensi pada Patent One Stop Service. Ia merasa sangat terbantu akan hadirnya kegiatan ini.
“Kegiatan ini memberikan wawasan kepada para peneliti tentang bagaimana menulis substantif secara betul, sehingga hasilnya lebih baik dan permohonan kami menjadi lebih lancar,” ucap Yayan.
Lebih lanjut, Yayan mengungkapkan setiap tahunnya peneliti di Indonesia setiap tahunnya terus menghasilkan karya yang kualitasnya tidak kalah dengan di luar negeri, sehingga ia mengharapkan kegiatan seperti ini harus dilaksanakan setiap tahunnya.
“Pelindungan dari DJKI atas hasil karya peneliti-peneliti ini sangat dibutuhkan karena takut ada yang melakukan plagiasi sehingga terjadi banyak pelanggaran-pelanggaran yang sangat merugikan. Kegiatan ini saya rasa merupakan suatu terobosan untuk kami para inventor dan kalau bisa harus dilaksanakan setiap tahunnya,” pungkasnya. (daw/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025