Optimalkan Tata Kelola dan Pelayanan Publik, DJKI Gelar Evaluasi Kinerja 2025

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan tata kelola, kualitas layanan publik, serta pemanfaatan kekayaan intelektual melalui sistem yang lebih inovatif dan akuntabel sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal KI Andrieansjah saat membuka Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2025, Minggu, 7 Desember 2025, di Jakarta.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi DJKI untuk menegaskan perbaikan layanan kekayaan intelektual (KI) sekaligus mendorong peningkatan pelindungan KI di Indonesia,” ujar Andrieansjah.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi tahun ini difokuskan pada lima area utama: kebijakan dan tata kelola, penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur, digitalisasi proses bisnis, peningkatan layanan publik dan kolaborasi, serta optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual. Menurutnya, evaluasi kinerja tidak hanya memberi gambaran mengenai capaian dan tantangan, tetapi juga menjadi acuan penting dalam menentukan langkah perbaikan agar DJKI dapat bekerja semakin efektif dan responsif.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Nuralia dalam laporannya menambahkan bahwa selain memperkuat kinerja internal, DJKI juga akan mengoptimalkan dukungan kepada pelaku usaha dan para pencipta dalam mendaftarkan hak cipta, merek, paten, dan desain industri melalui layanan digital DJKI. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa. Ia menekankan bahwa pelindungan KI merupakan fondasi penting agar karya dan inovasi Indonesia dapat dimanfaatkan secara aman dan optimal.

“Kegiatan ini bertujuan mengukur, menilai, dan mengevaluasi capaian kinerja, sekaligus menyusun rekomendasi dan rencana aksi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program DJKI pada periode berikutnya,” jelasnya. Nuralia menambahkan bahwa rangkaian pembahasan akan berlangsung hingga 10 Desember 2025 melalui diskusi kelompok, pemaparan capaian unit, serta finalisasi rencana aksi 2026.

Dengan dimulainya Evaluasi Kinerja 2025, DJKI menargetkan tersusunnya langkah-langkah perbaikan yang lebih terstruktur guna meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat ekosistem pelindungan KI di Indonesia. DJKI terus bertransformasi untuk menjadi kantor kekayaan intelektual kelas dunia yang inovatif, kolaboratif, progresif dan relevan.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Begini Cara Daftar Desain Industri di DJKI

Pendaftaran Desain Industri menjadi langkah utama untuk melindungi tampilan visual produk dari peniruan dan penggunaan tanpa izin. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator, untuk mendaftarkan Desain Industri agar memperoleh kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi karya.

Jumat, 16 Januari 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Novartis AG dan Qualcomm

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Novartis AG dan Qualcomm Incorporated pada Kamis, 15 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya