Optimalkan Tata Kelola dan Pelayanan Publik, DJKI Gelar Evaluasi Kinerja 2025

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan tata kelola, kualitas layanan publik, serta pemanfaatan kekayaan intelektual melalui sistem yang lebih inovatif dan akuntabel sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal KI Andrieansjah saat membuka Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2025, Minggu, 7 Desember 2025, di Jakarta.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi DJKI untuk menegaskan perbaikan layanan kekayaan intelektual (KI) sekaligus mendorong peningkatan pelindungan KI di Indonesia,” ujar Andrieansjah.

Ia menjelaskan bahwa evaluasi tahun ini difokuskan pada lima area utama: kebijakan dan tata kelola, penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur, digitalisasi proses bisnis, peningkatan layanan publik dan kolaborasi, serta optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual. Menurutnya, evaluasi kinerja tidak hanya memberi gambaran mengenai capaian dan tantangan, tetapi juga menjadi acuan penting dalam menentukan langkah perbaikan agar DJKI dapat bekerja semakin efektif dan responsif.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Nuralia dalam laporannya menambahkan bahwa selain memperkuat kinerja internal, DJKI juga akan mengoptimalkan dukungan kepada pelaku usaha dan para pencipta dalam mendaftarkan hak cipta, merek, paten, dan desain industri melalui layanan digital DJKI. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa. Ia menekankan bahwa pelindungan KI merupakan fondasi penting agar karya dan inovasi Indonesia dapat dimanfaatkan secara aman dan optimal.

“Kegiatan ini bertujuan mengukur, menilai, dan mengevaluasi capaian kinerja, sekaligus menyusun rekomendasi dan rencana aksi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program DJKI pada periode berikutnya,” jelasnya. Nuralia menambahkan bahwa rangkaian pembahasan akan berlangsung hingga 10 Desember 2025 melalui diskusi kelompok, pemaparan capaian unit, serta finalisasi rencana aksi 2026.

Dengan dimulainya Evaluasi Kinerja 2025, DJKI menargetkan tersusunnya langkah-langkah perbaikan yang lebih terstruktur guna meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat ekosistem pelindungan KI di Indonesia. DJKI terus bertransformasi untuk menjadi kantor kekayaan intelektual kelas dunia yang inovatif, kolaboratif, progresif dan relevan.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya