Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) DJKI tahun anggaran (TA) 2023 di Hotel Grand Mercure Solo Baru pada 23 s.d. 26 November 2022.
Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas penyusunan RUP DJKI serta mendukung pencapaian pelaksanaan dari rencana strategis dan pemenuhan target kinerja maupun perjanjian kinerja DJKI TA 2023.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan Cumarya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini menjadi penting karena terdapat beberapa faktor, diantaranya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
Faktor berikutnya adalah pelaksanaan Reformasi Birokrasi khususnya pemenuhan indikator Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik; Pemaketan baik Pemecahan Paket maupun Konsolidasi Paket untuk dapat dilakukan lebih baik dan lebih tepat terhadap output yang hendak dicapai; dan Memitigasi risiko yang mungkin terjadi dalam proses pengadaan barang/jasa,
“Semangat DJKI untuk menjadi World Class IP Office tentu harus didukung dengan optimalisasi pengelolaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, yang dicerminkan dengan kualitas capaian unit fasilitatif (Sekretariat DJKI) dalam menyelenggarakan dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya, sistem penyelenggaraan teknologi informasi, maupun pengadaan-pengadaan lainnya,” tutur Cumarya.
“Demi meraih optimalisasi tersebut, tentu diperlukan sinergi yang kuat antara jajaran di seluruh Unit Eselon II yang ada, dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pengelola Pengadaan Barang/Jasa maupun Sekretariat DJKI,” lanjut Cumarya.
Cumarya berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini seluruh unit teknis maupun fasilitatif memiliki pemahaman yang sama terkait urgensi penyusunan RUP, pentingnya mitigasi risiko yang ada pada proses pengadaan barang/jasa, pengalokasian anggaran yang terkait pengadaan barang/jasa bagi Koperasi dan Usaha Kecil, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN).
Pada kesempatan yang sama, Sub Koordinator Layanan Pengadaan, Insan Kamil berharap kegiatan ini dapat mensukseskan pengadaan barang/jasa di lingkungan DJKI TA 2023.
“Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini, keseluruhan paket pengadaan barang/jasa di lingkungan DJKI TA 2023 dapat diumumkan pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), sehingga membuka peluang seluas-luasnya kepada pelaku usaha untuk dapat bersaing secara adil dan kompetitif dalam melaksanakan paket pengadaan barang/jasa,” ujar Insan.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti 90 peserta dari lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan juga menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Perindustrian .(yun/syl)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.
Kamis, 19 Februari 2026
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026