Monitoring dan Evaluasi Standar Layanan pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri

Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Monitoring dan Evaluasi Standar Layanan pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Acara ini membahas beberapa hal, diantaranya evaluasi terkait standar layanan hak cipta, kemudian dilanjutkan dengan bahasan standar layanan berkaitan dengan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari mengatakan standar pelayanan hak cipta saat ini berbeda dengan sebelumnya, dengan memanfaatkan teknologi, pencatatan hak cipta dapat dilakukan secara online.

"Dengan sistem online ini semakin cepat, semakin baik dan dapat memuaskan masyarakat", ujar Erni Widhyastari saat acara yang belangsung di Bogor, Kamis (12/7/2018).

Menurut Asisten Deputi Koordinator Pelaksana dan Kebijakan Evaluasi Pelayanan Publik I, Noviana Andrina menyamaikan bahwa informasi standar layanan yang sudah dibuat perlu dipublikasikan kepada masyarakat.

Standar layanan hak cipta nantinya memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi terkait alur dan persyaratan yang diperlukan dalam melakukan pencatatan hak cipta, baik secara manual maupun secara online.


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya