Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan salah satu Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang memiliki peran penting dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal tersebut dapat terlihat dari meningkatkan jumlah penyelesaian permohonan kekayaan intelektual (KI) di tahun 2022.
“Jika membicarakan kinerja, apalagi dalam hal pendapatan, DJKI menawarkan indikator yang cukup baik. Tetapi, ada sedikit yang harus digarisbawahi, apakah kita pernah mengukur dampak yang diterima oleh masyarakat setelah menggunakan layanan kita?,” ujar Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis DJKI, Senin, 20 Maret 2023.
Lanjutnya, dia menyampaikan bahwa jangan sampai masyarakat yang telah mendaftarkan mereknya ke DJKI tidak berkembang sama sekali, masih sama seperti saat merek mereka belum didaftarkan.
“Saat ini yang terpenting adalah kualitas, sehingga disini kita harus dapat mengantisipasi bagaimana peran organisasi ataupun peran pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelas Ida.
Selain itu, dia juga menyarankan agar DJKI dapat melakukan kerja sama dengan instansi lain untuk dapat mempromosikan merek yang sudah terdaftar di DJKI, sehingga output yang dihasilkan tidak berhenti hanya di tahap pemberian sertifikat saja, tetapi terus berjalan setelah sertifikat diterima.
Di sisi yang sama, Direktur Hukum dan Regulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Dewo Broto Joko Putranto juga menyampaikan mengenai arah kebijakan KI mendatang menuju The Best Intellectual Property (IP) Office.
“Ada tiga hal yang harus diperhatikan untuk menjadikan DJKI sebagai the Best IP Office, yang pertama pendidikan, yang kedua tata kelola KI berbasis Teknologi Informasi, dan yang terakhir regulasi dan penegakan hukum,” jelas Dewo.
Selain ketiga hal tersebut, dia juga menyampaikan bahwa peran kantor wilayah juga penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai KI di wilayah.
“Beberapa hal yang disampaikan pada kesempatan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai masukan untuk menyusun rencana strategis tahun 2025-2029, serta untuk mewujudkan DJKI menjadi the best IP office,” pungkas Dewo.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Intellectual Property - Public Relations (IP-PR) Summit 2025 pada 15 s.d 18 Desember 2025 sebagai upaya strategis untuk memperkuat komunikasi publik Kekayaan Intelektual (KI) yang berkelas dunia di era digital.
Senin, 15 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI) pada 10 s.d 12 Desember 2025 di Hotel Bigland, Sentul. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran PPNS dalam menjaga perlindungan KI di tengah meningkatnya pelanggaran, terutama di ruang digital.
Rabu, 10 Desember 2025
Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menorehkan sejumlah capaian gemilang. Melalui DJKI Indonesia menyandang status sebagai negara pemilik Indikasi Geografis terbanyak di ASEAN dengan total 246 produk, sekaligus mempertahankan posisi sebagai negara dengan permohonan paten sederhana terbanyak di dunia. Kapasitas layanan juga meningkat, kini pemeriksaan merek dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan, lebih cepat dibanding standar beberapa negara maju.
Selasa, 9 Desember 2025