Menko Yusril Ajak ASN Jaga Integritas dan Kompak Wujudkan Layanan Publik yang Responsif

Jakarta — Dalam momentum Apel Pagi dan Halal Bihalal Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Hukum dan HAM), Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya menjaga semangat kerja dan kebersamaan pasca-Idulfitri. Di hadapan jajaran kementerian serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang hadir secara langsung maupun daring, Menko Yusril menyampaikan bahwa lembaga ini mengemban tanggung jawab besar, terutama dalam memastikan keberlanjutan program prioritas nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Dalam momen yang penuh berkah ini, mari kita jadikan semangat kebersamaan sebagai pondasi dalam bekerja dengan profesionalisme, dedikasi, dan integritas. Tidak hanya untuk mencapai target kinerja, tetapi juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat," ujar Yusril pada Rabu, 9 April 2025, di Lapangan Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebagai kementerian yang memiliki peran strategis dalam bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan, Yusril mengingatkan pentingnya kerja kolektif yang solid dalam menyikapi tantangan nasional dan internasional. Terlebih lagi, kementerian ini mendapat amanah besar dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya, Yusril juga menyampaikan perkembangan terkini dari forum internasional yang ia hadiri. “Beberapa waktu lalu, saya menghadiri Konvensi The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris dan menyampaikan bahwa Indonesia siap menjadi anggota OECD serta siap menyesuaikan regulasi pemberantasan korupsi dan anti suap sesuai standar internasional. Insya Allah, Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia dan yang pertama di Asia Tenggara yang menjadi anggota OECD,” ungkapnya.

Dalam konteks hukum internasional, kerja sama bilateral juga menjadi sorotan. Yusril menyebutkan pertemuan dengan Menteri Kehakiman Prancis untuk memperkuat kerja sama di bidang hukum, salah satunya dalam penyelesaian sengketa aset diplomatik Indonesia di Paris. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memperkuat diplomasi hukum dan memperluas jejaring internasional demi kepentingan nasional.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sebagai salah satu unit di bawah Kementerian Hukum, turut memegang peran kunci dalam mendukung layanan publik yang unggul, khususnya dalam hal pelindungan kekayaan intelektual. Dalam semangat Halal Bihalal dan refleksi Idulfitri, DJKI mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya mendaftarkan dan melindungi hak kekayaan intelektual agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan menghindari sengketa hukum di masa mendatang.

Setiap individu dan pelaku usaha dapat melindungi kekayaan intelektualnya, baik merek, paten, hak cipta, desain industri, hingga indikasi geografis, dengan cara yang mudah melalui sistem daring yang telah dikembangkan oleh DJKI. Langkah ini tidak hanya memberi kepastian hukum, namun juga membuka peluang ekonomi dan mendorong inovasi dalam negeri.

Sebagai penutup, Menko Yusril mengajak seluruh ASN untuk memulai hari kerja dengan semangat baru dan tekad yang kuat demi mewujudkan tujuan besar kementerian. “Mari kita bersama-sama memulai hari ini dengan hati yang bersih dan semangat baru,” pungkasnya.

DJKI terus mengimbau masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset yang harus dilindungi. Dengan kesadaran kolektif, pelindungan kekayaan intelektual dapat menjadi pondasi kemajuan ekonomi kreatif dan inovasi nasional.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya