Mencetak Pemeriksa Kekayaan Intelektual Berkompeten, DJKI Susun Kurikulum Pelatihan

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Pemeriksa Kekayaan lntelektual di Hotel Harison Ultima Bhuvana Ciawi, Bogor pada hari Rabu, (17/3/2021).

Pembahasan pada FGD ini menitikberatkan pada penyusunan kurikulum yang meliputi tujuan pelatihan, perumusan dan penetapan mata pelatihan untuk pemeriksa merek, paten dan desain industri.

Kurikulum merupakan salah satuh komponen yang ada dalam sistem pelatihan. Di mana kurikulum akan memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pelatihan serta sebagai tolak ukur terhadap pencapaian pelatihan. Tanpa adanya kurikulum proses pelatihan tidak akan berjalan terarah dengan baik.

“Fungsinya yang sentral dalam mendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu kepada para pemeriksa di masa yang akan datang karena sifatnya yang merupakan investasi jangka panjang,” ucap Dwi Prasetyo Santoso selaku Koordinator Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kemenkumham yang membacakan sambutan Sekretaris DJKI, Chairani Idha yang berhalangan hadir.

Menurutnya, penyusunan kurikulum ini sangat diperlukan untuk menghasilkan para pemeriksa kekayaan intelektual yang berkompeten. Agar para pemeriksa kekayaan intelektual memiliki kapasitas keahlian yang mumpuni sesuai jenjang karirnya.

“Untuk meningkatan kompetensi para Pemeriksa perlu dituangkan ke dalam suatu kurikulum pelatihan yang up to date,” pungkas Dwi.

Pada FGD ini, DJKI menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, Brisma Reynaldi, Widyaiswara Ahli Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN); Slamet Yuswanto, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kemenkumham, serta dihadiri oleh beberapa perwakilan dari tim para pemeriksa merek, paten dan desain industri.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya