Jakarta - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan ceramah keagamaan dengan tema “Jadikan Momen Isra Mi’raj Untuk Meningkatkan Kualitas Akhlak dan Ibadah Kaum Milenial di Era Digital” dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 27 Rajab 1444 atau tanggal 18 Februari 2023 di aula lantai 8 gedung DJKI.
Kegiatan ini bertujuan untuk dapat meningkatkan akhlak dan menambah pengetahuan keagamaan serta meningkatkan tali silaturahmi bagi para pegawai di lingkungan DJKI.
Dalam sambutanya Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa manusia sejatinya memiliki dua unsur, yaitu jasmani dan rohani. Kedua unsur ini perlu mendapat perhatian, tetapi seringkali terkait unsur rohani jarang diperhatikan, hanya unsur jasmani saja. Kegiatan ini merupakan salah satu cara memberikan perhatian terhadap rohani.
“Seperti tema acara hari ini, Isra Mi’raj yang dijadikan sebagai momen merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas akhlak dan ibadah bagi milenial di era digital,” ucap Razilu.
Menurut Razilu, di era digital sekarang ini Baik akhlak maupun tingkah laku yang baik setiap hari sudah mulai tergerus zaman dalam arti akhlaqul karimah.
Salah satu contoh adalah ketika pulang dari kantor dan bersama dengan keluarga, walaupun fisiknya bersama namun masing - masing sibuk dengan gadget. Padahal hal itu merupakan salah satu momen terbaik untuk menerapkan akhlak yaitu berperilaku baik dengan keluarga.
“Jika diibaratkan pohon akhlak adalah buah. Terdapat proses yang panjang untuk menjadi buah. Pada dasarnya akhlak mudah dibicarakan tapi proses pembentukanya lama. Akhlak merupakan salah satu sikap didalam jiwa seseorang yang dibentuk dalam perilaku spontanitas seperti biasa tanpa dipikir,” ungkap Razilu.
“Berakhlak bisa ke siapa saja, berakhlak terhadap pencipta, terhadap sesama maupun terhadap atasan dan bawahan. Dalam versi kita berakhlak adalah berperilaku baik, memiliki sifat terpuji, jujur, disiplin amanah, optimis, berbaik sangka terhadap orang lain dan bertutur kata yang sopan. Hal ini lah yang harus kita terapkan pada pekerjaan kita sehari - hari,” lanjut Razilu.
Pada era digital seperti sekarang ini sebelum memberikan informasi sesuatu kepada orang lain pastikan terlebih dahulu tentang kebenaranya. Jangan menjadi orang yang menyebar hoax tanpa dipikirkan dampak apa yang terjadi dari menyebar hal yang belum jelas, hal ini juga merupakan bentuk dari berakhlak.
“Harapan saya semoga semua hadirin dapat mendengarkan, mencermati dan mengimplementasikan semua yang dapat dipetik pada kegiatan ini ke kehidupan sehari hari,” ujar Razilu.
Sebagai informasi dalam kegiatan ini juga diadakan bazar yang dihadiri oleh internal maupun eksternal dari DJKI yang menjual berbagai macam makanan maupun minuman. (ch/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026