Membangun ASN Mandiri Saat Masa Purnabakti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melalui Bagian Kepegawaian terus berusaha meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terkecuali kepada ASN yang akan memasuki masa purnabakti.

Acara yang bertajuk Membangun ASN DJKI Yang Mandiri dan Produktif ini berlangsung di Hotel Tentrem Yogyakarta pada tanggal 17-20 Februari 2021.

Masa purnabakti atau pensiun merupakan masa yang pasti akan dilalui oleh semua pegawai. Karenanya DJKI memberikan pembekalan kepada ASN yang akan memasuki purnabakti agar ketika tiba waktunya, para ASN tersebut tidak mengalami stres.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas semenjak awal kepemimpinannya.

“ASN yang akan memasuki masa pensiun perlu diberi pembekalan kewirausahaan, agar ketika masa pensiun tiba, mereka dapat menikmati masa pensiunnya dengan berwirausaha,” kata Freddy.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha membuka acara ini. Ia mengatakan, “DJKI mengucapkan terimakasih sebesar besarnya atas kerja keras dan dedikasi yang dicurahkan dalam melaksanakan tugas yang berkontribusi terhadap keberhasilan pencapaian kinerja.

Menurut Kepala Bagian Kepegawaian, Haryadi Punto Handoyo, DJKI ingin para ASN benar-benar siap menjalani masa purnabakti secara mandiri dan produktif.

“DJKI melakukan pembekalan kewirausahaan dengan studi kunjungan ke beberapa UMKM di Kawasan Yogyakarta dan Magelang seperti budidaya jamur dan madu,” ungkap Haryadi.

Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta ini dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak, mengenakan masker dan dilakukan pengujian swab antigen pada saat keberangkatan dan kepulangan peserta.


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya