Memasuki Tahun 2024, DJKI Gelar Patent One-Stop Service di 33 Provinsi

Jakarta - Memasuki tahun 2024, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki sejumlah program kerja untuk meningkatkan jumlah permohonan dan penyelesaian paten dalam negeri.

Direktur Paten, DTLST, dan RD Yasmon menyampaikan salah satu kegiatan yang mendukung hal tersebut adalah Patent One-Stop Service atau pelayanan Paten Terpadu yang akan diselenggarakan selama tahun 2024 di 33 provinsi di seluruh Indonesia. 

“Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara DJKI dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham untuk dapat menghadirkan layanan paten yang terintegrasi kepada para peserta kegiatan dari masing-masing daerah tempat Patent One-Stop Service dilaksanakan,” tutur Yasmon dalam kesempatannya membuka Rapat Koordinasi Kegiatan Direktorat Paten, DTLST, dan RD Tahun Anggaran 2024 di Daerah melalui aplikasi zoom pada Jumat, 5 januari 2024.

Menurut Yasmon, kegiatan ini akan menyuguhkan layanan berupa pengenalan bisnis proses paten, asistensi patent drafting, fasilitasi pendaftaran paten, fasilitasi bimbingan teknis perbaikan spesifikasi paten, pencetakan sertifikat paten, fasilitasi pemeliharaan paten, dan fasilitasi pelayanan hukum.

Yasmon menuturkan persiapan kegiatan ini dimulai dengan melakukan pendataan dokumen permohonan paten di setiap provinsi. Pihaknya mengatakan akan mengundang peserta berasal dari perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, serta pelaku usaha yang memiliki potensi penyelesaian atau drafting paten. 

Mengawali rangkaian kegiatan, Jawa Barat sebagai daerah yang memiliki potensi dokumen paten terbanyak di tahun 2023 terpilih menjadi lokasi pertama penyelenggaraan Patent One-Stop Service yang rencananya akan diselenggarakan pada akhir Januari 2024.

“Dalam rangka kegiatan tersebut, DJKI membutuhkan dukungan dari berbagai pihak supaya dapat terselenggara dengan sebaik-baiknya. Semoga kegiatan ini benar-benar terlaksana dengan baik, karena target yang diharapkan cukup tinggi,” pungkas Yasmon. (daw/ef)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya