Jakarta - Memasuki tahun 2024, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki sejumlah program kerja untuk meningkatkan jumlah permohonan dan penyelesaian paten dalam negeri.
Direktur Paten, DTLST, dan RD Yasmon menyampaikan salah satu kegiatan yang mendukung hal tersebut adalah Patent One-Stop Service atau pelayanan Paten Terpadu yang akan diselenggarakan selama tahun 2024 di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara DJKI dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham untuk dapat menghadirkan layanan paten yang terintegrasi kepada para peserta kegiatan dari masing-masing daerah tempat Patent One-Stop Service dilaksanakan,” tutur Yasmon dalam kesempatannya membuka Rapat Koordinasi Kegiatan Direktorat Paten, DTLST, dan RD Tahun Anggaran 2024 di Daerah melalui aplikasi zoom pada Jumat, 5 januari 2024.
Menurut Yasmon, kegiatan ini akan menyuguhkan layanan berupa pengenalan bisnis proses paten, asistensi patent drafting, fasilitasi pendaftaran paten, fasilitasi bimbingan teknis perbaikan spesifikasi paten, pencetakan sertifikat paten, fasilitasi pemeliharaan paten, dan fasilitasi pelayanan hukum.
Yasmon menuturkan persiapan kegiatan ini dimulai dengan melakukan pendataan dokumen permohonan paten di setiap provinsi. Pihaknya mengatakan akan mengundang peserta berasal dari perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, serta pelaku usaha yang memiliki potensi penyelesaian atau drafting paten.
Mengawali rangkaian kegiatan, Jawa Barat sebagai daerah yang memiliki potensi dokumen paten terbanyak di tahun 2023 terpilih menjadi lokasi pertama penyelenggaraan Patent One-Stop Service yang rencananya akan diselenggarakan pada akhir Januari 2024.
“Dalam rangka kegiatan tersebut, DJKI membutuhkan dukungan dari berbagai pihak supaya dapat terselenggara dengan sebaik-baiknya. Semoga kegiatan ini benar-benar terlaksana dengan baik, karena target yang diharapkan cukup tinggi,” pungkas Yasmon. (daw/ef)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.
Kamis, 15 Januari 2026
Pendaftaran Desain Industri menjadi langkah utama untuk melindungi tampilan visual produk dari peniruan dan penggunaan tanpa izin. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator, untuk mendaftarkan Desain Industri agar memperoleh kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi karya.
Jumat, 16 Januari 2026
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Novartis AG dan Qualcomm Incorporated pada Kamis, 15 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Kamis, 15 Januari 2026