Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum akan membuka booth layanan Kekayaan Intelektual dalam ajang Info Franchise dan Business Concept (IFBC) Expo 2026 yang digelar pada 13 - 15 Februari 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD. Kehadiran DJKI pada pameran bisnis dan waralaba tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan merek kepada pelaku usaha, khususnya UMKM dan calon franchisor atau pemilik bisnis.
Melalui booth layanan ini, DJKI menyediakan konsultasi langsung terkait pendaftaran merek, penelusuran merek, hingga asistensi pengajuan permohonan secara elektronik. Layanan ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha memahami pentingnya pelindungan merek sebagai fondasi dalam membangun reputasi dan memperluas jaringan bisnis.
Kepala Subdirektorat Pemberdayaan dan Edukasi Kekayaan Intelektual, Aulia Andriani Giartono menyampaikan, momentum pameran waralaba menjadi ruang strategis untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap perlindungan hukum atas identitas bisnis mereka.
“IFBC merupakan ajang yang mempertemukan pelaku usaha dari berbagai sektor. Di titik inilah pelindungan merek menjadi krusial, karena merek adalah identitas sekaligus aset yang menentukan keberlanjutan dan daya saing usaha,” ujar Aulia dalam wawancara di Kantor DJKI pada Kamis, 12 Februari 2026.
Aulia menambahkan, banyak pelaku usaha yang telah mengembangkan model bisnis dan jaringan kemitraan, tetapi belum memastikan mereknya terlindungi secara hukum. Melalui layanan konsultasi dan asistensi di lokasi pameran, DJKI berharap proses pendaftaran merek dapat dipahami dengan lebih mudah dan dilakukan secara tepat sejak awal.
Selain konsultasi, pengunjung juga dapat memperoleh informasi mengenai tahapan pemeriksaan merek, estimasi waktu layanan, hingga strategi pelindungannya untuk ekspansi usaha. Petugas DJKI akan mendampingi secara langsung, termasuk membantu simulasi pendaftaran melalui sistem daring DJKI.
Partisipasi DJKI dalam IFBC Expo 2026 sekaligus memperkuat komitmen untuk mendorong ekosistem bisnis yang tertib hukum dan berbasis kekayaan intelektual. Pelaku usaha dan masyarakat umum yang membutuhkan informasi maupun pendampingan pendaftaran merek dapat mengunjungi Booth Layanan Kekayaan Intelektual DJKI di Hall 1 ICE BSD selama pameran berlangsung.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.
Selasa, 14 April 2026
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).
Kamis, 9 April 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.
Kamis, 9 April 2026