Langkah DJKI Membangun Paten Indonesia

Bandung -  Paten yang terdaftar di Indonesia masih didominasi oleh asing. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengupayakan berbagai cara agar pendaftaran paten oleh peneliti Indonesia meningkat, salah satunya dengan melaksanakan Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Penelusuran Paten pada 3 - 6 November 2021 di Bandung, Jawa Barat.

“Penelusuran paten dibutuhkan untuk mengetahui arah teknologi dan mencari penemuan yang paling mirip dengan objek penelitian yang akan diteliti,” ujar Stephanie V.Y. KANO selaku Kepala Sub Direktorat Klasifikasi dan Penelusuran Paten mewakili Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Dede Mia Yusanti.

Stephanie melanjutkan bahwa penelusuran dilakukan agar peneliti tidak melakukan penelitian pada objek yang sudah diteliti sebelumnya. 

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pembangunan paten di Indonesia juga memerlukan kerja sama dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan. Kementerian/lembaga terkait dan lembaga penelitian serta industri farmasi perlu memahami dan memanfaatkan informasi penelusuran paten dalam pengembangan produknya untuk mendapatkan paten yang dibutuhkan. 

Dengan demikian diharapkan Indonesia mampu berinovasi dan bersinergi dengan dunia industri dalam menjalankan penelitian yang mampu menjawab kebutuhan pasar.

“Pelindungan KI juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kreativitas dan inovasi untuk berkembang, berkreasi dan memberikan yang terbaik menuju Indonesia yang berdikari secara ekonomi,” lanjut Stephanie di De Braga by Artotel Hotel Bandung.

Sementara itu, acara pembahasan ini juga digelar DJKI untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang KI khususnya terkait pengajuan penelusuran dalam negeri yang biasanya dilakukan perorangan, instansi dan industri farmasi. 

Acara ini dihadiri oleh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), para pemeriksa paten dan perwakilan dari industri farmasi.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Pererat Silaturahmi, DJKI Gelar Halal Bihalal Bersama Pegawai

Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.

Senin, 30 Maret 2026

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya