Langkah Awal Implementasi Rencana Kerja DJKI dan DKPTO

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kualitas pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Berbagai upaya terus dilakukan, salah satunya melalui rencana kerja (work plan) sektor strategis dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO).

Yasmon selaku Direktur Kerja Sama dan Edukasi dalam paparannya menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan DJKI dalam penguatan sistem pelindungan kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Upaya tersebut diantaranya dengan memperkuat kerangka hukum di bidang KI. Ia mengatakan saat ini Indonesia sedang dalam proses revisi Undang-Undang Desain Industri dan Paten. DJKI juga terus memperkuat sistem teknologi di DJKI.

“Selain itu, DJKI berupaya meningkatkan kuantitas permohonan KI dalam negeri melalui berbagai program, diantaranya Patent One Stop Services (POSS), Mobile IP Clinic dan sebagainya. Upaya lainnya antara lain DJKI juga terus berupaya memperkuat kerja sama di dalam dan luar negeri, melakukan penegakan hukum KI, mendirikan Edukasi Kekayaan Intelektual, dan pelindungan KI komunal,” jelas Yasmon pada Kegiatan Workshop on Denmark - Indonesia Strategic Sector Cooperation on IP, Senin, 23 September 2024 di Double Tree Hotel, Jakarta.

Di samping upaya tersebut, DJKI menemui berbagai tantangan, antara lain permohonan KI dalam negeri yang masih rendah. Kemajuan teknologi juga merupakan tantangan baru dalam pelanggaran KI.

“Tantangan lainnya adalah kesadaran akan pentingnya KI sangat perlu ditingkatkan. Saat ini perkembangan pesat teknologi baru, seperti metaverse dan artificial intelligence juga merupakan tantanganyang dihadapi saat ini,” tutur Yasmon.

Direktur Jenderal DKPTO, Sune Stampe Sorensen mengungkapkan DKPTO dan DJKI telah melakukan tanda tangan rencana kerja sektor strategis pada Agustus 2024 lalu. 

“Mulai hari ini kita akan intensifkan kerja sama dalam bidang pelindungan KI secara nasional dan internasional. Kita akan bertukar praktik terbaik (best practices) di bidang paten, merek, desain industri, dan penegakan hukum KI,” terang Sune.

Ia menambahkan, rencana kerja yang telah ditandatangani bertujuan untuk memperkuat pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Capaian yang diharapkan adalah pertukaran praktik terbaik dan peningkatan kapasitas KI dua negara.

“Pertemuan ini merupakan wujud komitmen dan langkah konkret setelah rencana kerja ada. Saya mengapresiasi pemerintahan Denmark untuk kerja sama luar biasa ini,” pungkas Yasmon.



LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya