Kunjungan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP)

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris menerima kunjungan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) di ruang rapat Dirjen KI, lantai 18, Gedung ex-Sentra Mulia, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Freddy Harris menyampaikan bahwa masalah terbesar dalam IP Priority Watch List, dan IP Index salah satunya yaitu pembajakan.

“Menangani pembajakan dan pemalsuan ini, semua stakeholder harus turun tangan”, ujar Dirjen KI.

Menurut Freddy, perlu adanya edukasi secara mendasar kepada masyarakat terkait merek-merek yang boleh digunakan. Selain itu, kampanye-kampanye mengenai pelanggaran merek perlu untuk terus dilakukan.

Dalam pertemuan tersebut, MIAP berencana mengajak kerja sama dengan DJKI, diantaranya mengadakan pelatihan-pelatihan yang difokuskan bagi para pemeriksa merek serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI.

Selain pelatihan-pelatihan, Dirjen KI juga mengajak MIAP berdiskusi hal kongkrit  terkait penanganan terhadap pembajakan serta pemalsuan merek terdaftar.

“Dalam penanganan ini perlu adanya kerja sama, bagaimana MIAP ini berperan aktif, tidak hanya sekedar pelatihan-pelatihan dan edukasi saja, tetapi perlu juga adanya bantuan dalam penegakan”, ucap Freddy Harris.

Langkah awal dalam mengedukasi masyarakat, Dirjen KI bersama Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI dan Polisi berencana akan mendatangi outlet-oulet di Mall yang menjual CD bajakan. “Kita beri peringatan kepada para pemilik outlet yang menjual CD Indonesia bajakan, kalau masih bersikeras untuk menjual CD Indonesia yang bukan original, maka hukumannya adalah satu Mall ini akan ditutup”, ungkap Freddy Harris. Freddy Harris menambahkan, untuk penjualan CD asing bajakan masih boleh diperdagangkan, hanya saja CD tersebut nantinya akan diberi label (cukai). 

Tujuannya adalah memperingatkan sekaligus mengedukasi masyarakat untuk terbiasa menghargai produk original. “Mengenai produk palsu, seperti produk farmasi, kita juga perlu bekerja sama dengan BPOM, serta produk-produk yang masuk dari luar negara ini perlu bekerja sama dengan Bea Cukai”, ujar Dirjen KI. (Humas DJKI, Maret 2018)


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya