Kunjungan Industri Awali Rangkaian Kegiatan Patent One Stop Service di Jawa Barat

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan jumlah permohonan dan penyelesaian paten dalam negeri, salah satunya melalui kegiatan Pelayanan Paten Terpadu atau Patent One Stop Service yang akan diselenggarakan di 33 provinsi di seluruh Indonesia.

Sebagai pembuka, Jawa Barat sebagai daerah yang memiliki potensi dokumen terbanyak di tahun 2023 terpilih menjadi provinsi pertama pelaksanaan kegiatan tersebut. Mengawali rangkaian kegiatan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan kunjungan industri ke PT. Kimia Farma Plant Banjaran pada Senin, 29 Januari 2024.

Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Paten Dian Nurfitri menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan suatu pilot project untuk memetakan potensi paten di bidang industri, setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan Patent Goes to Campus di tahun 2023.

“Berbekal pengalaman kami di tahun kemarin, kami memutuskan harus menuju ke industri dan pemerintah daerah. ketika kami berkunjung ke daerah-daerah, ternyata memiliki banyak industri. Kami akan memulai memetakan inovasi-inovasi apa saja yang dapat kita patenkan di sana,” terang Dian.

Menurut Dian, saat ini jumlah permohonan dalam negeri sudah cukup meningkat, tetapi masih banyak juga potensi paten dalam negeri yang belum terpetakan. Ia mengatakan bahwa kunjungan ini juga merupakan pilot project untuk menghadirkan para pemeriksa paten tidak hanya di Kantor Wilayah Kemenkumham, tetapi juga di industri untuk memberikan pendampingan.

“Seperti arahan Presiden bahwa saat ini kita tidak hanya berfikir tentang output tetapi lebih kepada outcome untuk masyarakat. Berbeda dengan merek yang lebih menyasar kepada pengusaha atau UMKM, masyarakat di paten ini kebanyakan di industri baik kecil maupun besar yang menghasilkan inovasi-inovasi sesuai bidangnya,” ungkap Dian.

“Mudah-mudahan selanjutnya kita dapat berkolaborasi lebih jauh dengan pemangku kepentingan di industri, sehingga kita dapat memetakan lebih banyak lagi potensi-potensi paten dalam negeri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dian juga menjabarkan kegiatan apa saja yang akan DJKI laksanakan pada rangkaian kegiatan Patent One Stop Service. Selain memberikan sosialisasi tentang tata cara pendaftaran, pengelolaan paten hingga pelanggaran dan penyelesaian sengketa paten, kegiatan ini juga akan memberikan asistensi drafting paten dan penyelesaian paten untuk para inventor.

Plant Manager PT. Kimia Farma Plant Banjaran Asep Permana mengapresiasi upaya DJKI untuk meningkatkan paten dalam negeri khususnya berusaha menghadirkan pemeriksa paten untuk kalangan industri.

“Kami mengucapkan terima kasih atas hadirnya Patent One Stop Service ini, terus terang kami kekurangan informasi tentang kepengurusan paten ini, karena cukup banyak yang kami hasilkan. Dengan adanya kegiatan ini, harapannya kami bisa lebih mengerti dan mudah dalam mengurus paten kami,” pungkas Asep. (daw/dit)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Banding Mitsubishi Chemical

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding Mitsubishi Chemical Corporation atas penolakan Permohonan Paten Nomor P00202007371 dengan judul invensi Film Poliester untuk Penahan Film Kering pada Sidang Terbuka untuk Umum pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.

Kamis, 13 Agustus 2026

DJKI Himpun Masukan Strategis untuk FBPI 2026

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghimpun masukan dari berbagai mitra strategis untuk memperkuat persiapan Focus Group Discussion (FGD) Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Audiensi yang berlangsung di Gedung DJKI Rabu 12 Agustus 2026, secara khusus membahas penguatan valuasi dan lisensi paten sebagai bagian dari upaya mendorong komersialisasi kekayaan intelektual.

Rabu, 12 Agustus 2026

DJKI Matangkan Persiapan Forum Bisnis Paten Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mematangkan konsep pelaksanaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) sebagai wadah untuk mempertemukan inventor, pemegang paten, industri, investor, dan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan serta komersialisasi paten di Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi FBPI yang digelar di Ruang Rapat Lantai 7 Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Selasa 11 Agustus 2026.

Selasa, 11 Agustus 2026

Selengkapnya