Konsinyering Pembahasan Draft usulan perubahan Naskah Akademik (NA) dan RUU Desain Industri

Tangerang - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini sedang membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Desain Industri dan usulan perubahan Naskah Akademik (NA).

Konsinyering ini membahas diantaranya, pembentukan Komisi Banding Desain Industri serta kewenangannya, dan bagimana pelindungan hak desain industri tersebut. Acara ini pun membahas mengenai penyelerasan yang tertuang pada Hague Agreement.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Danan Purnomo mengatakan, konsinyering ini guna lebih mengakomodir kebutuhan nasional dan juga penyesuaian terhadap perkembangan yang ada, serta penyesuaian dengan ketentuan perjanjian Internasional.

“Maka perlu penyempurnaan Naskah Akademik beserta RUU Desain Industri sebagai penguatan di dalam rangka pembahasan DPR nanti. Memang terdapat beberapa hal yang penting yg harus dicermati terkait kepentingan pendesain lokal “, ujar Danan Purnomo saat membuka acara di Serpong, Tangerang, Selasa (18/3/2018).

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Danan Purnomo membuka secara resmi acara ini dengan didampingi Dhahana Putra, Direktur Perancangan, Direktorat Jenderal Perundang-undangan (Ditjen PP).

Kegiatan konsinyering pembahasan draft usulan perubahan Naskah Akademik dan RUU Desain Industri ini di selenggarakan selama 3 (tiga) hari dengan menghadirkan Direktur Perancangan, Direktorat Jenderal Perundang-undangan (Ditjen PP), Dhahana Putra. (Humas DJKI, Maret 2018).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya