Komisi Banding Paten Terima Satu Permohonan Banding Paten

Jakarta - Melalui sidang terbuka yang diselenggarakan pada 22 April 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) mengeluarkan putusan terkait permohonan banding atas penolakan permohonan paten dengan nomor registrasi 7/KBP/IV/2024 terhadap nomor permohonan P00202104763, yang berjudul Operasi Tautan Naik untuk Mendengar Sebelum Berbicara. Dalam putusannya, KBP RI menerima klaim 1 hingga klaim 33 dari permohonan banding tersebut.

Permohonan banding paten tersebut diajukan oleh Marolita Setiati dari Kantor Konsultan Hukum dan Kekayaan Intelektual PT Spruson Ferguson Indonesia selaku kuasa pemohon paten Nokia Technologies Oy.

Hotman Togatorop selaku Ketua Majelis Banding Paten dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa klaim 1 sampai dengan klaim 33 dinilai dapat diterapkan dalam industri.

“Fitur-fitur klaim 1 di atas dibandingkan dengan kombinasi dokumen WO2017164719A1 dan US2018227911A1 tidak dapat diduga sebelumnya. Oleh karenanya klaim 1 dinilai mengandung langkah inventif,” jelas Hotman.

Lebih lanjut Hotman menuturkan bahwa klaim 2 sampai dengan klaim 16 merupakan turunan dari klaim 1, oleh karenanya dinilai mengandung langkah inventif. Hotman menambahkan bahwa fitur-fitur klaim 17 di atas dibandingkan dengan kombinasi dokumen WO2017164719A1 dan US2018227911A1 tidak dapat diduga sebelumnya. Oleh karena itu, klaim 17 dinilai mengandung langkah inventif. Sementara itu, klaim 18 sampai dengan klaim 33 yang merupakan turunan dari klaim 17 juga dinilai mengandung langkah inventif.

“Berdasarkan keputusan tersebut Majelis Banding meminta Menteri Hukum Republik Indonesia untuk mencatat dan mengumumkan hasil putusan Majelis Banding ini melalui media elektronik dan/atau non-elektronik,” tutup Hotman.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Menteri Hukum Lantik Tiga Pimpinan Tinggi DJKI

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kamis, 8 Januari 2026

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI, Wujud Penguatan Layanan KI yang Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.

Selasa, 6 Januari 2026

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Selengkapnya