Kolaborasi DJKI dengan Kemendikdasmen, Dorong Pembelajaran KI Sejak Dini

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan audiensi dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) melalui integrasi pembelajaran KI sejak tingkat dasar hingga menengah. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk menanamkan kesadaran KI sebagai fondasi penting dalam membangun generasi kreatif dan inovatif Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan, literasi KI perlu diperkenalkan sejak dini sebagai bekal menghadapi era ekonomi berbasis pengetahuan. Pihaknya menilai pendidikan KI merupakan investasi strategis untuk membentuk generasi yang inovatif dan kompetitif.

“Kami ingin memperkenalkan kepada siswa di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK supaya mereka lebih cepat mengenal dan memahami KI sejak dini, sehingga mereka bisa lebih produktif dalam berkarya. Kelak, mereka bukan hanya sebagai pencari kerja, tetapi kreator yang menciptakan lapangan kerja,” terang Hermansyah di Gedung Kemendikdasmen pada Rabu, 25 Februari 2026.

Hermansyah juga mengharapkan anak-anak muda dapat mengubah budaya dengan berani berwirausaha dan menghidupi dirinya sendiri maupun masyarakat sekitarnya melalui pemberdayaan KI. Oleh sebab itu, Hermansyah menambahkan, kolaborasi dengan Kemendikdasmen diharapkan mempercepat integrasi materi tentang KI ke dalam sistem pendidikan nasional melalui kurikulum maupun pelatihan guru.

“Upaya ini penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi. Karena negara maju adalah negara yang memiliki tingkat kesadaran tinggi akan kekayaan intelektual, bahkan mereka sudah memberikan pembelajaran KI sejak dini,” tutur Hermansyah.

Tindak lanjut audiensi ini adalah penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai payung hukum kolaborasi, integrasi kurikulum KI, serta pelaksanaan Training of Trainers (ToT) bagi guru. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pemahaman pelajar bahwa karya, inovasi, dan kreativitas memiliki nilai ekonomi serta memerlukan pelindungan hukum.

Sebagai pemantik, DJKI akan menyelenggarakan kegiatan  yang bertajuk DJKI Mengajar: Gen Z Cerdas KI, Indonesia Maju yang dirancang untuk menghadirkan lebih dari 10.000 siswa SMA/SMK di Jabodetabek dengan menggandeng Kemendikdasmen. Kegiatan ini bertujuan menjadikan KI sebagai pengetahuan dasar pelajar sekaligus membentuk pola pikir bahwa karya dan inovasi memiliki nilai ekonomi dan perlu dilindungi.

Rangkaian kegiatan tersebut meliputi kuliah umum, sesi inspiratif bersama tokoh kreatif, penghargaan bagi generasi muda, serta kompetisi inovasi melalui program Indonesia Intellectual Property Youth Challenge. Program ini diharapkan mampu mendorong lahirnya karya kreatif berbasis KI sekaligus memperkuat ekosistem inovasi nasional.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyampaikan dukungan terhadap inisiatif tersebut sebagai bagian dari penguatan pembelajaran berbasis proyek dan inovasi di sekolah. Ia menilai sinergi lintas kementerian menjadi kunci dalam menumbuhkan budaya inovasi di lingkungan pendidikan.

Ke depan, sinergi antara DJKI dan Kemendikdasmen diharapkan membuka ruang lebih luas bagi siswa untuk bereksperimen, berkolaborasi, dan mengembangkan solusi kreatif terhadap berbagai tantangan di sekitarnya. Dukungan pendidikan yang selaras dengan ekosistem KI akan membantu lahirnya talenta muda yang adaptif, mandiri, dan siap memimpin kemajuan bangsa melalui terobosan-terobosan baru.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Percepat Langkah Strategis Menuju Status ISA

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mengakselerasi persiapan menuju status International Searching Authority (ISA) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem pendukung. Upaya ini dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, pada 2 April 2026 di Gedung DJKI.

Kamis, 2 April 2026

Dari Tenun Hingga Tari, Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI Milik Bali

Upaya memperkuat pelindungan aset kekayaan intelektual (KI) di Pulau Dewata kian menunjukkan hasil yang signifikan. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara simbolis menyerahkan 146 sertifikat kekayaan intelektual dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Rabu 1 April 2026.

Rabu, 1 April 2026

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam kegiatan Temu Wicara mengenai Hak Kekayaan Intelektual dan Manajemen Usaha di Bali, Rabu (01/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat daya saing UMKM melalui pemanfaatan dan pelindungan KI secara optimal.

Rabu, 1 April 2026

Selengkapnya