Kolaborasi DJKI dan WIPO Perkuat Sistem KI Indonesia melalui Pengolahan Data

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam diplomasi kekayaan intelektul (KI) di tingkat global melalui pertisipasi aktifnya dalam Committee on Development and Intellectual Property (CDIP). Tergabungnya Indonesia dalam forum ini merupakan upaya pemerintah dalam membentuk arah kebijakan KI yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah, saat ini Indonesia bersama dengan WIPO mengerjakan proyek yang berjudul CDIP 26/4 Project: System for the Standardization, Enrichment and Economic Analysis of Intellectual Property and Innovation Data to Support Policy Design (version 1.0).

Andrieansjah menyampaikan, seluruh data yang dibutuhkan untuk mendukung proyek tersebut telah berhasil dilengkapi. Saat ini, progres proyek telah memasuki tahap penentuan jadwal pelatihan teknis di Indonesia serta publikasi laporan analisis yang akan menjadi acuan penguatan kebijakan KI nasional.

“Keterlibatan Indonesia dalam proyek ini merupakan langkah strategis. Proyek ini sangat tepat untuk mendukung penguatan sistem KI nasional. DJKI berkomitmen penuh dalam mengembangkan kebijakan berbasis data agar lebih akurat dan tepat sasaran,” ujar Andrieansjah dalam pertemuan bilateral dengan Department of Economics and Data Analytics, di sela-sela sidang umum World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Selasa, 15 Juli 2025.

Proyek standardisasi dan analisa data ini bertujuan membangun kapasitas teknis dan sumber daya manusia dalam mengolah serta menganalisis data KI untuk mendukung perumusan kebijakan ekonomi dan inovasi di tingkat nasional. Sistem ini menggabungkan praktik terbaik internasional dan pendekatan berbasis bukti untuk memperkaya data serta menghasilkan analisis mendalam.

Sistem yang dikembangkan oleh WIPO terdiri atas tiga sub-elemen utama, yakni pengumpulan dan evaluasi kualitas data, pemerkayaan data melalui geocoding, disambiguasi nama, dan atribusi gender, serta modul analisis ekonomi yang mencakup aktivitas pendaftaran KI, pemetaan inovasi, hingga kompleksitas inovasi nasional.

“Indonesia mendapatkan banyak manfaat dari proyek ini, termasuk data yang lebih kaya, profil negara yang lengkap, serta pelatihan teknis dari para ahli WIPO. Ini akan memperkuat analisis kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika ekonomi dan inovasi,” lanjut Andrieansjah.

Salah satu aspek penting dari proyek ini adalah analisis partisipasi gender dan pemetaan potensi wilayah inovatif (innovation hotspots) yang dapat dimanfaatkan untuk menyusun strategi KI yang inklusif. Sistem ini memungkinkan pemerintah untuk melihat lebih detail kontribusi perempuan dalam ekosistem inovasi serta memetakan kekuatan dan peluang ekonomi berbasis KI.

Para ahli yang terlibat dalam proyek CDIP menyampaikan, Indonesia menjadi salah satu negara yang menunjukkan kesiapan teknis dan komitmen kebijakan yang tinggi. Ke depan, sistem ini akan menjadi fondasi penting dalam mendukung kebijakan KI nasional yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis data.

Melalui kerja sama dengan WIPO, DJKI berharap penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia melalui kebijakan yang terbentuk dari proyek ini, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat daya saing inovasi di tingkat global.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan BPOM Bersinergi Basmi Obat dan Makanan Palsu

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar menekankan bahwa peredaran obat dan makanan palsu tidak hanya mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada kepastian hukum serta iklim usaha yang sehat. Hal tersebut disampaikan dalam Acara Deklarasi Komitmen Bersama dan Pencanangan Program Perkuatan Penanganan Obat dan Makanan Palsu di Aula Bhineka Tunggal Ika BPOM, Jakarta, pada 5 Februari 2026.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI-AMSI Bahas Pelindungan Karya Jurnalistik di Era AI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta karya jurnalistik di tengah meningkatnya pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang digelar pada Kamis, 5 Februari 2026 di Gedung DJKI.

Kamis, 5 Februari 2026

Indonesia Perkuat Diplomasi KI di APEC-IPEG

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui keikutsertaan pada Asia-Pacific Economic Cooperation - Intellectual Property Rights’ Experts Group (APEC-IPEG) ke-62 yang diselenggarakan di Guangzhou, Republik Rakyat Tiongkok, pada 5 - 6 Februari 2026.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya