Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023, seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 secara tatap muka di Lapangan Kemenkumham pada Senin, 2 Oktober 2023.
“Indonesia adalah Negara yang dikenal dengan kekayaan keberagamannya, baik itu agama, ras, suku, serta adat istiadat. Hal inilah yang membuat Pancasila bisa menjadi ideologi yang dapat menjaga persatuan dan kesatuan melalui nilai yang tercantum dalam Pancasila,” buka Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra selaku inspektur upacara.
Hari kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Peringatan hari kesaktian Pancasila tidak lepas dari G30S/PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965.
Dalam kesempatan tersebut, Dhahana menyampaikan bahwa peringatan hari kesaktian pancasila perlu dijadikan momentum untuk merefleksikan hal-hal yang perlu dilakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tangguh di masa kini dan di masa yang akan datang.
“Mengapa pancasila itu sakti, selalu dapat bertahan dan terus menunjukkan eksistensinya dari guncangan kisruh politik? karena pancasila merupakan media pemersatu bangsa yang di dalamnya terkandung nilai-nilai toleransi, harmonisasi, dan bersifat terbuka mengikuti perkembangan jaman,” ujar Dhahana.
Selain itu, Dhahana juga menyampaikan bahwa nilai-nilai luhur pancasila harus dapat dipertahankan dari generasi ke generasi agar pemahaman ini tidak hanya berhenti pada suatu generasi saja.
“Kualitas generasi tidak hanya memiliki kecerdasan, keterampilan, dan kompetitif, tetapi diimbangi dengan kualitas mental ideologi pancasila yang kuat, berakhlak mulia, cinta tanah air, berwawasan kebangsaan, berjiwa nasionalisme dan patriotisme, serta memiliki semangat bela negara yang tinggi,” pungkas Dhahana.
Senada dengan Hari Kesaktian Pancasila, DJKI terus berupaya memajukan bangsa melalui kekayaan intelektual (KI). Beragam upaya dan inovasi terus DJKI berikan demi memudahkan masyarakat pengguna layanan KI. Dengan kemudahan ini diharapkan semakin banyak pelaku ekonomi kreatif yang mendaftarkan dan/atau mencatatkan karyanya guna kesejahteraan masyarakat dan membantu mewujudkan Indonesia emas. (AHZ/SAS)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyampaikan capaian nasional permohonan kekayaan intelektual (KI) telah mencapai 112 persen dari target sebelumnya pada 22 Oktober 2025. Namun tidak puas dengan pencapaian tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mendorong peningkatan permohonan KIl di sisa dua bulan terakhir 2025 untuk pelindungan kekayaan intelektual yang lebih kuat.
Kamis, 23 Oktober 2025
Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi (KSPE) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Yasmon menghadiri pemaparan aktualisasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DJKI. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari latihan dasar CPNS di lingkungan Kementerian Hukum.
Senin, 20 Oktober 2025
DJKI kembali menyelenggarakan FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di Auditorium BPSDM Hukum pada Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan FGD lanjutan dengan topik yang sama sebagai upaya DJKI dalam memperkuat ekosistem KI nasional dan mendorong transformasi menuju ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy).
Senin, 20 Oktober 2025
Jumat, 7 November 2025
Jumat, 7 November 2025
Jumat, 7 November 2025