Kerja Sama DJKI dan Ditjen AHU dengan Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

Penandatangan naskah kerja sama ini ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris bersama Plt. Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahadian Muzhar dan Direktur Utama PANDI, Andi Budimansyah di Ruang Aula Lantai 18, Gedung ex-Sentra Mulia, Kamis (1/2/2018).

Kerja sama ini merupakan terobosan baru, dimana sistem database yang ada di Ditjen AHU dan DJKI akan terintegrasi, dan sebagai solusi dari masalah yang timbul saat penggunaan nama didaftarkan di AHU sebagai PT dan di DJKI didaftarkan sebagai merek dari suatu produk.

Kerja sama ini merupakan single submission atau pengajuan tunggal yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam hal pengajuan badan hukum, sekaligus dapat mendaftarkan logo dan merek.

Dirjen KI, Freddy Harris mengatakan bahwa ketika ketiga institusi ini melakukan penandatangan MoU, maka ini merupakan single submission pertama di Indonesia. “Single submission artinya one stop services”, ujar Freddy Harris.

“Jadi kita harapkan, orang daftar baru PT ditawarkan 3 (tiga) hal, nama domain, logo, dan merek. Nanti di submissionnya AHU tapi setelah dia klik, nanti akan masuk ke masing-masing web service nya unit, nanti untuk pembayarannya akan kita atur”, Freddy menegaskan.

Plt. Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar menambahkan, bahwa dengan inisiatif dari Dirjen KI, one single submission ini, data yang masuk ke AHU akan terintegrasi dan terjadi pertukaran data dengan sistem yang ada, kemudian nanti semuanya akan terverifikasi dan terkontrol.

“Jadi single submission itu terhubung antara AHU dengan DJKI pada akhirnya akan mendapat kepastian usaha dan bisnis yang lebih baik” ucapnya.Freddy Harris berharap kerjasama antara DJKI, AHU dan Pandi itu dapat terealisasikan di bulan Agustus 2018, dan di bulan depan kerja sama ini sudah dapat melakukan soft opening web service-nya.

“Saya berharap, kerjasama kita antara DJKI, AHU dan Pandi itu harus direalisasikan dan harus bisa berjalan di bulan Agustus itu sudah grand opening, maka bulan depan harus sudah kita buat soft opening web service-nya”, ujar Freddy sebelum menutup sambutannya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya