Kerja Sama DJKI dan Ditjen AHU dengan Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

Penandatangan naskah kerja sama ini ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris bersama Plt. Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahadian Muzhar dan Direktur Utama PANDI, Andi Budimansyah di Ruang Aula Lantai 18, Gedung ex-Sentra Mulia, Kamis (1/2/2018).

Kerja sama ini merupakan terobosan baru, dimana sistem database yang ada di Ditjen AHU dan DJKI akan terintegrasi, dan sebagai solusi dari masalah yang timbul saat penggunaan nama didaftarkan di AHU sebagai PT dan di DJKI didaftarkan sebagai merek dari suatu produk.

Kerja sama ini merupakan single submission atau pengajuan tunggal yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam hal pengajuan badan hukum, sekaligus dapat mendaftarkan logo dan merek.

Dirjen KI, Freddy Harris mengatakan bahwa ketika ketiga institusi ini melakukan penandatangan MoU, maka ini merupakan single submission pertama di Indonesia. “Single submission artinya one stop services”, ujar Freddy Harris.

“Jadi kita harapkan, orang daftar baru PT ditawarkan 3 (tiga) hal, nama domain, logo, dan merek. Nanti di submissionnya AHU tapi setelah dia klik, nanti akan masuk ke masing-masing web service nya unit, nanti untuk pembayarannya akan kita atur”, Freddy menegaskan.

Plt. Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar menambahkan, bahwa dengan inisiatif dari Dirjen KI, one single submission ini, data yang masuk ke AHU akan terintegrasi dan terjadi pertukaran data dengan sistem yang ada, kemudian nanti semuanya akan terverifikasi dan terkontrol.

“Jadi single submission itu terhubung antara AHU dengan DJKI pada akhirnya akan mendapat kepastian usaha dan bisnis yang lebih baik” ucapnya.Freddy Harris berharap kerjasama antara DJKI, AHU dan Pandi itu dapat terealisasikan di bulan Agustus 2018, dan di bulan depan kerja sama ini sudah dapat melakukan soft opening web service-nya.

“Saya berharap, kerjasama kita antara DJKI, AHU dan Pandi itu harus direalisasikan dan harus bisa berjalan di bulan Agustus itu sudah grand opening, maka bulan depan harus sudah kita buat soft opening web service-nya”, ujar Freddy sebelum menutup sambutannya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ariel Noah dan DJKI Bahas Tantangan AI terhadap Hak Cipta Musik

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) Agung Damarsasongko bersama dengan musisi Ariel NOAH membahas tantangan kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI) terhadap hak cipta musik dan lagu dalam podcast Kemenkum “Whats up” edisi ketiga Jumat 27 Juni 2025.

Jumat, 27 Juni 2025

Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual di Era Digital, DJKI Sambangi Universitas KH. Abdul Chalim

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum di Universitas KH. Abdul Chalim pada 26 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia bertajuk “DJKI Goes to Pesantren” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran santri akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sejak dini, khususnya dalam menghadapi era digital dan globalisasi.

Kamis, 26 Juni 2025

Desain Industri Potensi Aset Inovasi Kampus Unggul

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menekankan pentingnya universitas untuk secara aktif melindungi hasil inovasi melalui pendaftaran Desain Industri. Hal ini disampaikan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko dalam kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri yang digelar di Aula Student Dormitory Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Kamis, 26 Juni 2025

Selengkapnya