Kerja Sama DJKI dan Ditjen AHU dengan Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

Penandatangan naskah kerja sama ini ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris bersama Plt. Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahadian Muzhar dan Direktur Utama PANDI, Andi Budimansyah di Ruang Aula Lantai 18, Gedung ex-Sentra Mulia, Kamis (1/2/2018).

Kerja sama ini merupakan terobosan baru, dimana sistem database yang ada di Ditjen AHU dan DJKI akan terintegrasi, dan sebagai solusi dari masalah yang timbul saat penggunaan nama didaftarkan di AHU sebagai PT dan di DJKI didaftarkan sebagai merek dari suatu produk.

Kerja sama ini merupakan single submission atau pengajuan tunggal yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam hal pengajuan badan hukum, sekaligus dapat mendaftarkan logo dan merek.

Dirjen KI, Freddy Harris mengatakan bahwa ketika ketiga institusi ini melakukan penandatangan MoU, maka ini merupakan single submission pertama di Indonesia. “Single submission artinya one stop services”, ujar Freddy Harris.

“Jadi kita harapkan, orang daftar baru PT ditawarkan 3 (tiga) hal, nama domain, logo, dan merek. Nanti di submissionnya AHU tapi setelah dia klik, nanti akan masuk ke masing-masing web service nya unit, nanti untuk pembayarannya akan kita atur”, Freddy menegaskan.

Plt. Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar menambahkan, bahwa dengan inisiatif dari Dirjen KI, one single submission ini, data yang masuk ke AHU akan terintegrasi dan terjadi pertukaran data dengan sistem yang ada, kemudian nanti semuanya akan terverifikasi dan terkontrol.

“Jadi single submission itu terhubung antara AHU dengan DJKI pada akhirnya akan mendapat kepastian usaha dan bisnis yang lebih baik” ucapnya.Freddy Harris berharap kerjasama antara DJKI, AHU dan Pandi itu dapat terealisasikan di bulan Agustus 2018, dan di bulan depan kerja sama ini sudah dapat melakukan soft opening web service-nya.

“Saya berharap, kerjasama kita antara DJKI, AHU dan Pandi itu harus direalisasikan dan harus bisa berjalan di bulan Agustus itu sudah grand opening, maka bulan depan harus sudah kita buat soft opening web service-nya”, ujar Freddy sebelum menutup sambutannya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026–2030

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia membuka rangkaian kegiatan ASEAN IP Office Leaders Retreat di Padma Resort Legian Bali, pada hari Minggu 5 April 2026. Kegiatan ini menjadi forum awal sebelum pertemuan utama Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang akan diikuti seluruh delegasi kawasan ASEAN.

Minggu, 5 April 2026

DJKI Percepat Langkah Strategis Menuju Status ISA

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mengakselerasi persiapan menuju status International Searching Authority (ISA) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem pendukung. Upaya ini dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, pada 2 April 2026 di Gedung DJKI.

Kamis, 2 April 2026

Dari Tenun Hingga Tari, Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI Milik Bali

Upaya memperkuat pelindungan aset kekayaan intelektual (KI) di Pulau Dewata kian menunjukkan hasil yang signifikan. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara simbolis menyerahkan 146 sertifikat kekayaan intelektual dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Rabu 1 April 2026.

Rabu, 1 April 2026

Selengkapnya