Kerja Sama DJKI dan Ditjen AHU dengan Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

Penandatangan naskah kerja sama ini ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris bersama Plt. Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahadian Muzhar dan Direktur Utama PANDI, Andi Budimansyah di Ruang Aula Lantai 18, Gedung ex-Sentra Mulia, Kamis (1/2/2018).

Kerja sama ini merupakan terobosan baru, dimana sistem database yang ada di Ditjen AHU dan DJKI akan terintegrasi, dan sebagai solusi dari masalah yang timbul saat penggunaan nama didaftarkan di AHU sebagai PT dan di DJKI didaftarkan sebagai merek dari suatu produk.

Kerja sama ini merupakan single submission atau pengajuan tunggal yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam hal pengajuan badan hukum, sekaligus dapat mendaftarkan logo dan merek.

Dirjen KI, Freddy Harris mengatakan bahwa ketika ketiga institusi ini melakukan penandatangan MoU, maka ini merupakan single submission pertama di Indonesia. “Single submission artinya one stop services”, ujar Freddy Harris.

“Jadi kita harapkan, orang daftar baru PT ditawarkan 3 (tiga) hal, nama domain, logo, dan merek. Nanti di submissionnya AHU tapi setelah dia klik, nanti akan masuk ke masing-masing web service nya unit, nanti untuk pembayarannya akan kita atur”, Freddy menegaskan.

Plt. Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar menambahkan, bahwa dengan inisiatif dari Dirjen KI, one single submission ini, data yang masuk ke AHU akan terintegrasi dan terjadi pertukaran data dengan sistem yang ada, kemudian nanti semuanya akan terverifikasi dan terkontrol.

“Jadi single submission itu terhubung antara AHU dengan DJKI pada akhirnya akan mendapat kepastian usaha dan bisnis yang lebih baik” ucapnya.Freddy Harris berharap kerjasama antara DJKI, AHU dan Pandi itu dapat terealisasikan di bulan Agustus 2018, dan di bulan depan kerja sama ini sudah dapat melakukan soft opening web service-nya.

“Saya berharap, kerjasama kita antara DJKI, AHU dan Pandi itu harus direalisasikan dan harus bisa berjalan di bulan Agustus itu sudah grand opening, maka bulan depan harus sudah kita buat soft opening web service-nya”, ujar Freddy sebelum menutup sambutannya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Konstitusi dalam UU Hak Cipta

Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan keterangan resmi mewakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 30 Juni 2025. Dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum Presiden RI, pemerintah menegaskan bahwa ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU HC 2014) tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 45).

Senin, 30 Juni 2025

DJKI Edukasi Pelaku UMKM Depok tentang Pentingnya Pendaftaran Merek

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya DJKI dalam kegiatan Sosialisasi Perizinan Usaha UMKM yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemerintah Kota Depok pada 30 Juni 2025.

Senin, 30 Juni 2025

Ariel Noah dan DJKI Bahas Tantangan AI terhadap Hak Cipta Musik

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) Agung Damarsasongko bersama dengan musisi Ariel NOAH membahas tantangan kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI) terhadap hak cipta musik dan lagu dalam podcast Kemenkum “Whats up” edisi ketiga Jumat 27 Juni 2025.

Jumat, 27 Juni 2025

Selengkapnya