Jakarta - Perjuangan dan peran wanita dalam merebut, menjaga, dan mengisi kemerdekaan telah dimulai sejak 22 Desember 1928. Melalui pertemuan pertama Kongres Perempuan tersebut, perempuan Indonesia memiliki kebebasan untuk beroganisasi secara demokratis tanpa membedakan agama, etnis, dan kelas sosial.
“Momentum bersejarah ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang bukan Hari Libur,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI pada Upacara Peringatan Hari Ibu ke-95 yang digelar di Lapangan Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, pada 22 Desember 2023.
Selanjutnya, Min mengatakan bahwa peringatan ini esensinya berbeda dengan mother’s day yang mengapresiasi jasa besar para ibu yang istimewa. Lebih dari itu, peringatan ini adalah momentum utuk mengapresiasi perempuan Indonesia atas peran, dedikasi serta kontribusinya bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
“Diperingatinya Hari Ibu setiap tahunnya diharapkan dapat menjadi daya ungkit untuk mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas, agar memberikan perhatian dan pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan,” lanjut Min.
Peringatan ini mengingatkan semua bahwa keadilan, kesejahteraan dan perdamaian yang kita dambakan tidak akan pernah tercapai tanpa peran serta perempuan. Pengambilan tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”, didasari oleh situasi dan kondisi di masyarakat saat ini, manakala persoalan kekerasan terhadap perempuan, kesenjangan akses ekonomi perempuan, dan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan masih sangat tertinggal dibandingkan laki-laki. Namun di sisi lain, telah banyak bukti besarnya peran dan kontribusi perempuan dalam pembangunan.
“Kami berharap perempuan di Kementerian Hukum dan HAM akan terus semangat menginspirasi dan berkontribusi pada negeri,” tutup Min.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.
Kamis, 26 Februari 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Ascendis Pharmayang Growth Disorders dan Musashi Engineering, Inc yang berlangsung pada 26 Februari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kamis, 26 Februari 2026
Jumat, 27 Februari 2026
Jumat, 27 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026