Kemenkumham Sinergikan Strategi Kehumasan untuk Pelayanan Informasi Publik yang Prima

Jakarta - Di era internet of everything, hubungan masyarakat (humas) pemerintah dituntut untuk berkolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya melayani informasi pada publik.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang secara langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat memerlukan sinergitas kehumasan agar strategi komunikasi bisa dijalankan dengan baik.

“Humas berpengaruh dalam membangun dan mempertahankan citra, sehingga tercipta komunikasi yang baik dan bermanfaat antar-instansi dengan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan manajemen kehumasan yang andal serta kompeten untuk membangun citra organisasi yang baik di mata publik,” kata Razilu saat memberi sambutan pada acara ‘Kumham PR Summit 2021’ yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La pada Selasa, 23 November 2021.

Humas Kemenkumham sebagai instrumen penting dalam mendiseminasi informasi kebijakan, undang-undang dan program pemerintah dituntut untuk kreatif menciptakan konten digital yang mengikuti tren masa kini dan memanfaatkan teknologi digital.

“Humas harus mampu mengemas informasi tersebut dalam bahasa yang mudah dimengerti masyarakat,” ucap Razilu.

Selain itu, Konsultan Strategi Komunikasi Kemenkumham Bane Raja Manalu mengatakan bahwa humas Kemenkumham harus dapat menggunakan atau memanfaatkan kanal internal institusi, seperti media sosial (Instagram, Twitter atau Facebook) maupun website unit kerja masing-masing.

Menurutnya, strategi dan standar operasi dalam menyampaikan informasi juga perlu dibuat berdasarkan analisis target audiens yang jelas. Tujuannya agar konten yang dibuat dapat tidak hanya menjadi rujukan yang bernilai informatif dan edukatif. Namun, juga bisa menghibur dan menarik simpati masyarakat untuk memenangkan hati mereka.

“Di samping itu, penting juga untuk memiliki relasi yang baik dengan media di era internet ini. Salah satunya dengan merespon pertanyaan mereka secara cepat dan tepat,” imbuh Bane.

Sementara itu, ‘Kumham PR Summit 2021’ merupakan ajang penguatan manajemen kehumasan di seluruh unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, baik dari unit pusat, kantor wilayah, hingga ke unit pelaksana teknis (UPT).

Lebih lanjut, Pranata Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Dimas Zainuddin Sukmajatnika mengatakan Kumham PR Summit harus rutin diadakan tidak hanya dari DJKI, tapi juga dari eselon I lainnya.

“Ini penting untuk meningkatkan dan menjaga sinergi kehumasan di lingkungan Kemenkumham. Humas saat ini sudah tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, sudah menjadi garda terdepan hubungan antara instansi pemerintah dengan publik, maka dari itu harus terus dibenahi dan ditingkatkan kinerjanya,” ujar Dimas.

Diselenggarakan selama dua hari mulai dari tanggal 23-24 November 2021, seluruh peserta Kumham PR Summit 2021 diberi pembekalan materi oleh para ahli di bidang kehumasan.

Hadir pada kegiatan di antaranya, Nia Sarinastiti dari Dewan Pakar BPP Perhumas; Heni Susila Wardoyo, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham; Lestari Nurhajati, Wakil Rektor IV The London School of Public Relations Jakarta; Dwi Astuti, Kasubdit Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan; Arif Mujahidin, Corporate Communication Director Danone Indonesia.

Selain itu, terdapat pula narasumber lain yaitu, Iman Sjafei, Cofounder Sepikul Indonesia; Susangga Surya Alam, Head Of Brand Communication at Narasi.tv; Wani Sabu, Executive Vice President Sentra Layanan Digital BCA; Nico Herry Janto, Kepala Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan; serta Yudistiro Yanuarianto, Manajer Contact Center & Service Desk PT Indonesia Comnets Plus.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Selengkapnya