Kemenkumham Sinergikan Strategi Kehumasan untuk Pelayanan Informasi Publik yang Prima

Jakarta - Di era internet of everything, hubungan masyarakat (humas) pemerintah dituntut untuk berkolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya melayani informasi pada publik.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang secara langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat memerlukan sinergitas kehumasan agar strategi komunikasi bisa dijalankan dengan baik.

“Humas berpengaruh dalam membangun dan mempertahankan citra, sehingga tercipta komunikasi yang baik dan bermanfaat antar-instansi dengan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan manajemen kehumasan yang andal serta kompeten untuk membangun citra organisasi yang baik di mata publik,” kata Razilu saat memberi sambutan pada acara ‘Kumham PR Summit 2021’ yang diselenggarakan di Hotel Shangri-La pada Selasa, 23 November 2021.

Humas Kemenkumham sebagai instrumen penting dalam mendiseminasi informasi kebijakan, undang-undang dan program pemerintah dituntut untuk kreatif menciptakan konten digital yang mengikuti tren masa kini dan memanfaatkan teknologi digital.

“Humas harus mampu mengemas informasi tersebut dalam bahasa yang mudah dimengerti masyarakat,” ucap Razilu.

Selain itu, Konsultan Strategi Komunikasi Kemenkumham Bane Raja Manalu mengatakan bahwa humas Kemenkumham harus dapat menggunakan atau memanfaatkan kanal internal institusi, seperti media sosial (Instagram, Twitter atau Facebook) maupun website unit kerja masing-masing.

Menurutnya, strategi dan standar operasi dalam menyampaikan informasi juga perlu dibuat berdasarkan analisis target audiens yang jelas. Tujuannya agar konten yang dibuat dapat tidak hanya menjadi rujukan yang bernilai informatif dan edukatif. Namun, juga bisa menghibur dan menarik simpati masyarakat untuk memenangkan hati mereka.

“Di samping itu, penting juga untuk memiliki relasi yang baik dengan media di era internet ini. Salah satunya dengan merespon pertanyaan mereka secara cepat dan tepat,” imbuh Bane.

Sementara itu, ‘Kumham PR Summit 2021’ merupakan ajang penguatan manajemen kehumasan di seluruh unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, baik dari unit pusat, kantor wilayah, hingga ke unit pelaksana teknis (UPT).

Lebih lanjut, Pranata Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Dimas Zainuddin Sukmajatnika mengatakan Kumham PR Summit harus rutin diadakan tidak hanya dari DJKI, tapi juga dari eselon I lainnya.

“Ini penting untuk meningkatkan dan menjaga sinergi kehumasan di lingkungan Kemenkumham. Humas saat ini sudah tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, sudah menjadi garda terdepan hubungan antara instansi pemerintah dengan publik, maka dari itu harus terus dibenahi dan ditingkatkan kinerjanya,” ujar Dimas.

Diselenggarakan selama dua hari mulai dari tanggal 23-24 November 2021, seluruh peserta Kumham PR Summit 2021 diberi pembekalan materi oleh para ahli di bidang kehumasan.

Hadir pada kegiatan di antaranya, Nia Sarinastiti dari Dewan Pakar BPP Perhumas; Heni Susila Wardoyo, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham; Lestari Nurhajati, Wakil Rektor IV The London School of Public Relations Jakarta; Dwi Astuti, Kasubdit Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan; Arif Mujahidin, Corporate Communication Director Danone Indonesia.

Selain itu, terdapat pula narasumber lain yaitu, Iman Sjafei, Cofounder Sepikul Indonesia; Susangga Surya Alam, Head Of Brand Communication at Narasi.tv; Wani Sabu, Executive Vice President Sentra Layanan Digital BCA; Nico Herry Janto, Kepala Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan; serta Yudistiro Yanuarianto, Manajer Contact Center & Service Desk PT Indonesia Comnets Plus.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya