Jakarta - Dalam mengembangkan produk untuk dipasarkan, desain industri harus matang karena menjadi ujung tombak yang memikat calon konsumen. Hal ini disampaikan CEO Torch Ben Wirawan pada IP Talks bertajuk “Inovasi berbasis Desain Industri dan Strategi Pelindungannya” yang digelar pada Jumat, 15 Agustus 2025 di SMESCO.
Ben mengisahkan pengalaman perusahaannya saat mendesain sandal khusus untuk umroh dan haji. Produk tersebut dirancang agar nyaman digunakan oleh banyak orang. Prosesnya melalui banyak research & development hingga konsumen suka akan desain produk yang kami buat, dan setelah itu kita perlu memproteksinya dengan pelindungan hukum.
“Dalam membuat desain, kami menggunakan sebuah sistem yang biasa dikenal sebagai the lean startup yakni mengulang-ulang, mengiterasi, sampai mencapai sebuah desain yang memang product market fit, dan cocok sama konsumennya.
Ben menjelaskan bahwa desain produk tidak harus kompleks, tampilannya sederhana, dan timeless, akan tetapi genius inside dengan inovasi yang luar biasa.
Di sisi lain, Dosen Universitas Podomoro Abang Edwin Syarif Agustin menambahkan bahwa desain produk industri harus ikonik. Yaitu saat seseorang melihat sebuah produk, lalu dapat mengetahuinya tanpa disebutkan apa produk tersebut, seperti botol Coca Cola, iPhone, dan Panton Chair.
“Inovasi membuat sebuah produk bisa bertahan lama. Namun, peniruan yang menggerus nilai dari desain industri menjadi tantangan desainer yang belum melakukan pelindungan hukum,” tutur Edwin.
Edwin mengatakan bahwa pasar bergerak dengan cepat dan desain yang unik-unik itu gampang sekali ditiru sebetulnya, sehingga diperlukan strategi kreatif yaitu dengan menggunakan Non Disclosure Agreement (NDA), baru kita mengerjakan desain sebelum dirilis.
“Cara berikutnya adalah merilis secara bertahap supaya membangun brand presence di pasar. Kemudian yang berikutnya adalah merilis banyaknya variasi desain secara cepat,” tambah Edwin.
Penasihat Hukum Korporat APAC LEGO Group, Summati Uppal, menyampaikan bahwa tantangan dalam pelindungan desain industri yang dihadapi LEGO adalah maraknya peniruan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pelindungan desain industri sangat penting bagi LEGO untuk menjaga identitas dan keaslian produk. Tanpa pelindungan tersebut, kreativitas akan rentan dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya Muh. Fatchurrohman menyampaikan bahwa pelindungan desain industri sebaiknya dilakukan sebelum produk dipasarkan, untuk mencegah penjiplakan setelah publikasi.
“Tanpa pelindungan, upaya pendesain yang menghabiskan waktu, biaya, dan tenaga berisiko hilang akibat peniruan,” tutur Rahman.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berperan dalam memberikan pelindungan atas karya dari hasil kekayaan intelektual (KI) terutama tentang desain industri agar karya pendesain tidak disalahgunakan.
Sebagai informasi, sistem pelindungan desain industri di Indonesia menganut prinsip konstitutif yang mengharuskan pemohon, baik perorangan maupun badan hukum, untuk mengajukan permohonan ke DJKI jika ingin mendapatkan hak dan pelindungan hukum atas desain industri.
Menutup diskusi pada sesi ini, Edwin berpesan bahwa inovasi itu mahal, tapi kehilangan inovasi karena tidak dilindungi jauh lebih mahal. Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan desain sebagai aset yang kita jaga, kembangkan dan kita bawa sejauh mungkin. (SGT/KAD)
Pencanangan tahun 2026 sebagai Tahun Paten juga diikuti dengan penguatan Forum Bisnis Paten (FBP) sebagai langkah konkret untuk mempercepat hilirisasi inovasi nasional. Forum ini dirancang sebagai ruang temu antara inventor, industri, investor, dan lembaga riset agar paten dalam negeri tidak hanya terdaftar, tetapi juga dimanfaatkan secara nyata melalui komersialisasi paten dari pemanfaatannya sebagai aset dan modal dalam bisnis.
Senin, 16 Februari 2026
Kilau emas Medali Gordon Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tidak sekadar memantulkan cahaya, tetapi juga memantulkan ingatan kolektif masyarakat adat Jambi akan sejarah panjang, nilai kehormatan, dan jati diri budaya yang diwariskan lintas generasi. Di tengah derasnya arus modernisasi, medali ini tetap bertahan sebagai simbol kebesaran adat yang hidup dan dimuliakan, bukan hanya disimpan sebagai peninggalan masa lalu.
Minggu, 15 Februari 2026
Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar melaksanakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang, didampingi Deputy Director General (DDG) WIPO Hasan Kleib, pada Jumat, 13 Februari 2026 di Jenewa, Swiss. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis kerja sama di bidang kekayaan intelektual, mulai dari penguatan kapasitas nasional hingga peran Indonesia dalam tata kelola KI global.
Sabtu, 14 Februari 2026
Senin, 16 Februari 2026
Minggu, 15 Februari 2026
Sabtu, 14 Februari 2026