IP Talks: Dari Ide Lokal Jadi Legenda Global

Jakarta - Memasuki hari terakhir rangkaian IP Xpose Indonesia, IP Talks menghadirkan sesi bertema “Made in Indonesia Known Worldwide” yang membahas pentingnya pelindungan dan pengembangan Merek dan Indikasi Geografis Indonesia agar memiliki daya saing tinggi baik di pasar nasional maupun internasional. 

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar dalam paparannya mengatakan bahwa Merek bukan hanya sekadar nama, melainkan sebuah cerita, kualitas, dan kebanggaan yang siap mendunia.

Namun, sebuah cerita dan kualitas tidak akan berarti jika tidak dilindungi. Maka dari itu, Hermansyah turut menyampaikan strategi pengelolaan yang bisa dilakukan oleh pemilik merek untuk mengubah ide lokal menjadi legenda global. 

“Pertama pastikan nama dan logo merek yang mewakili bisnis anda unik, lalu segera daftarkan merek Anda di merek.dgip.go.id. Kemudian, apabila memungkinkan lakukan kolaborasi dengan menjelajahi potensi merek kolektif bersama komunitas yang memiliki kesamaan dengan merek Anda, dan apabila pasar ekspor adalah tujuan Anda maka Protokol Madrid sebagai jalan tol menuju global,” ujar Hermansyah pada Sabtu, 16 Agustus 2025 di SMESCO.

Ia menyatakan bahwa maraknya pemalsuan yang merugikan hingga triliunan rupiah menjadi bukti bahwa pelindungan kekayaan intelektual (KI) mutlak diperlukan.

Senada dengan Hermansyah, Maria T. Fabiola selaku perwakilan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bidang Komunikasi dan Diseminasi Informasi menegaskan pelindungan KI di Indonesia bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum dan pemerintah, namun perlu peran dari seluruh stakeholders. 

“Stakeholders perlu melakukan upaya preventif melalui edukasi, sosialisasi, pembekalan secara terencana dan dilanjutkan dengan tindakan pemantauan, dan upaya pre-emtif dengan mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan keamanan produk-produknya sesuai dengan kebijakan pemerintah, agar tidak mudah dipalsukan,” terang Maria.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus hadir, mendampingi, dan berinovasi bersama komunitas, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa produk unggulan daerah Indonesia tidak hanya dikenal, tetapi juga dihargai dan dilindungi di seluruh dunia.

Selain itu, diskusi ini juga menghadirkan Vella Siahaya (CXO Tuku), Helianti Hilman (Founder of JAVARA), Yurio Astary (Konsultan KI) dan Seto Hendrianto (Creative & AI Specialist HI Plus Media). 

Sebagai informasi, salah satu prinsip pelindungan merek bersifat teritorial, yang berarti hak eksklusif hanya berlaku di negara tempat merek terdaftar. Untuk mendapatkan pelindungan lebih luas, pemilik merek dapat mengajukan permohonan melalui Protokol Madrid, sistem pendaftaran internasional yang memungkinkan merek didaftarkan di berbagai negara dengan satu permohonan. (SGT/KAD)



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Akselerasi Paten Daerah, DJKI Bentuk Sentra KI di Kalteng

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempercepat penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE), DJKI menargetkan Kalimantan Tengah sebagai salah satu pusat pengembangan Sentra KI guna mendukung Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2026.

Rabu, 4 Maret 2026

DJKI Dorong Konsistensi Publikasi Informasi KI Melalui Media Gathering

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Media Gathering dan buka bersama yang diselenggarakan di Kantor DJKI pada 5 Maret 2026, sekaligus memaparkan capaian kinerja DJKI tahun 2025 dan program strategis yang akan dijalankan pada 2026.

Kamis, 5 Maret 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum DIY Bahas Layanan KI Triwulan I

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menerima audiensi dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 5 Maret 2026 di Gedung DJKI, Jakarta, dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah pada Triwulan I. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DI Yogyakarta Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Evy Setyowati Handayani, serta Kepala Bidang KI Vanny Aldilla. Audiensi ini menjadi forum koordinasi untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan layanan KI di wilayah sekaligus memperkuat sinergi antara kantor pusat dan kantor wilayah dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kamis, 5 Maret 2026

Selengkapnya