IP Talks: Dari Ide Lokal Jadi Legenda Global

Jakarta - Memasuki hari terakhir rangkaian IP Xpose Indonesia, IP Talks menghadirkan sesi bertema “Made in Indonesia Known Worldwide” yang membahas pentingnya pelindungan dan pengembangan Merek dan Indikasi Geografis Indonesia agar memiliki daya saing tinggi baik di pasar nasional maupun internasional. 

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar dalam paparannya mengatakan bahwa Merek bukan hanya sekadar nama, melainkan sebuah cerita, kualitas, dan kebanggaan yang siap mendunia.

Namun, sebuah cerita dan kualitas tidak akan berarti jika tidak dilindungi. Maka dari itu, Hermansyah turut menyampaikan strategi pengelolaan yang bisa dilakukan oleh pemilik merek untuk mengubah ide lokal menjadi legenda global. 

“Pertama pastikan nama dan logo merek yang mewakili bisnis anda unik, lalu segera daftarkan merek Anda di merek.dgip.go.id. Kemudian, apabila memungkinkan lakukan kolaborasi dengan menjelajahi potensi merek kolektif bersama komunitas yang memiliki kesamaan dengan merek Anda, dan apabila pasar ekspor adalah tujuan Anda maka Protokol Madrid sebagai jalan tol menuju global,” ujar Hermansyah pada Sabtu, 16 Agustus 2025 di SMESCO.

Ia menyatakan bahwa maraknya pemalsuan yang merugikan hingga triliunan rupiah menjadi bukti bahwa pelindungan kekayaan intelektual (KI) mutlak diperlukan.

Senada dengan Hermansyah, Maria T. Fabiola selaku perwakilan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) bidang Komunikasi dan Diseminasi Informasi menegaskan pelindungan KI di Indonesia bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum dan pemerintah, namun perlu peran dari seluruh stakeholders. 

“Stakeholders perlu melakukan upaya preventif melalui edukasi, sosialisasi, pembekalan secara terencana dan dilanjutkan dengan tindakan pemantauan, dan upaya pre-emtif dengan mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan keamanan produk-produknya sesuai dengan kebijakan pemerintah, agar tidak mudah dipalsukan,” terang Maria.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus hadir, mendampingi, dan berinovasi bersama komunitas, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa produk unggulan daerah Indonesia tidak hanya dikenal, tetapi juga dihargai dan dilindungi di seluruh dunia.

Selain itu, diskusi ini juga menghadirkan Vella Siahaya (CXO Tuku), Helianti Hilman (Founder of JAVARA), Yurio Astary (Konsultan KI) dan Seto Hendrianto (Creative & AI Specialist HI Plus Media). 

Sebagai informasi, salah satu prinsip pelindungan merek bersifat teritorial, yang berarti hak eksklusif hanya berlaku di negara tempat merek terdaftar. Untuk mendapatkan pelindungan lebih luas, pemilik merek dapat mengajukan permohonan melalui Protokol Madrid, sistem pendaftaran internasional yang memungkinkan merek didaftarkan di berbagai negara dengan satu permohonan. (SGT/KAD)



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Pemerintah Serius Berantas Barang Palsu di E-Commerce

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan “Safeguarding Online Consumers: Practical Approaches to Tackle Counterfeit Goods in E-Commerce” yang diselenggarakan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.

Rabu, 11 Februari 2026

Tak Hanya Hak Cipta, Industri Kreatif Wajib Paham Hak Terkait

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko mengingatkan untuk tidak hanya berfokus pada hak cipta, tetapi juga memahami instrumen "Hak Terkait" yang melekat pada sebuah karya. Hal ini disampaikan dalam penjelasannya mengenai pelindungan hukum bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, dan lembaga penyiaran berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Rabu, 11 Februari 2026

DJKI Dorong KI Jadi Aset Usaha

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmennya dalam mendukung pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai agunan tambahan pembiayaan usaha melalui penguatan regulasi, data, dan kapasitas penilaian. Hal ini sampaikan dalam rapat koordinasi penyusunan roadmap pengembangan kekayaan intelektual bersama Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) pada 10 Februari 2026 di Gedung DJKI.

Selasa, 10 Februari 2026

Selengkapnya