Indonesia Perkenalkan Proposal Indonesia kepada Negara Anggota ASEAN

Bali - Indonesia perkenalkan Proposal Indonesia kepada anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) pada pertemuan ke-78 ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang berlangsung pada 6 - 10 April 2026 di Bali. Proposal ini menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan industri kreatif global. 

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Andry Indrady mengatakan aturan internasional yang ada saat ini sebenarnya sudah melindungi hak cipta, tetapi belum dirancang untuk menjawab tantangan baru seperti streaming dan penggunaan sistem berbasis artificial intelligence (AI). Selain itu juga masih ada celah dalam tata kelola royalti lintas negara. Untuk itu Proposal Indonesia menjawab tantangan tata kelola royalti di era digital yang semakin tanpa batas dan saling terhubung.

“Proposal Indonesia mengusulkan transparansi dalam pengumpulan dan pembagian royalti, tetapi tetap menghargai aturan nasional masing-masing negara. Penerapan dilakukan secara bertahap dan dapat disesuaikan dengan aturan masing-masing negara anggota,” terang Andry dalam paparannya di Padma Hotel Legian, Bali pada Senin 6 April 2026.

Andry menegaskan bahwa kolaborasi ASEAN sangat penting untuk melindungi kreator, performer, produser, dan pemegang hak lainnya. Bertujuan meningkatkan keandalan tata kelola royalti lintas negara. Proposal ini mendorong penggunaan sistem pencatatan yang terpercaya untuk membantu proses autentikasi, verifikasi, saling keterhubungan data, dan perbaikan data bila ada kesalahan.

“Jika tata kelola royalti kita lebih transparan dan terhubung, maka para pencipta dan pelaku industri kreatif akan mendapat imbalan yang lebih adil,” ujarnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengajak negara-negara anggota ASEAN mendukung berpartisipasi secara aktif dalam membentuk tata kelola royalti hak cipta lintas negara yang adil dan seimbang.

“Dengan dukungan regional, proposal Indonesia diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat ekosistem royalti di era digital,” ujar Hermansyah. 

Sebagai informasi, Proposal Indonesia saat ini memasuki tahapan penyusunan Draft Element Paper yang akan diperkenalkan pada forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di WIPO dalam waktu dekat.  Hal ini sebagai upaya memfasilitasi diskusi yang terstruktur dan inklusif di antara negara anggota WIPO serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan royalti.

 



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Dorong Komersialisasi Paten melalui BUMN di Forum AWGIPC ke-78

Indonesia memaparkan kebijakan strategis di bidang kekayaan intelektual (KI) dalam rangkaian pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation di Padma Hotel Legian, Bali. Fokus utama yang diangkat pada paparan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum adalah percepatan komersialisasi paten nasional melalui kolaborasi lintas sektor.

Senin, 6 April 2026

Indonesia Gaungkan Pentingnya Keadilan Royalti Digital bagi Kreator ASEAN melalui AWGIPC ke-78

Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan royalti musik di era digital bagi kawasan Asia Tenggara melalui Pertemuan ke-78 ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang berlangsung pada 6 - 10 April 2026 di Bali. Sebagai tuan rumah, Indonesia memanfaatkan forum strategis ini untuk mendorong tata kelola kekayaan intelektual yang lebih adil dan berkelanjutan di tengah pesatnya transformasi digital.

Senin, 6 April 2026

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026–2030

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia membuka rangkaian kegiatan ASEAN IP Office Leaders Retreat di Padma Resort Legian Bali, pada hari Minggu 5 April 2026. Kegiatan ini menjadi forum awal sebelum pertemuan utama Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang akan diikuti seluruh delegasi kawasan ASEAN.

Minggu, 5 April 2026

Selengkapnya