Indonesia Hadiri 17th ACE Meeting WIPO di Jenewa, Bahas Strategi Peningkatan Kesadaran KI

Jenewa - Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang dipimpin oleh Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Arie Ardian Rishadi menghadiri pertemuan 17th Advisory Committee on Enforcement (ACE) yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa pada 4-6 Februari 2025.

Pertemuan ini membahas berbagai strategi peningkatan kesadaran akan kekayaan intelektual (KI), khususnya dalam upaya memerangi pemalsuan dan pembajakan. Dalam pertemuan ini dibahas beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Neuropsikologi dan Kesadaran Pelaku Pemalsuan;
  2. Penelitian yang dilakukan United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO) terkait pelanggaran KI untuk membentuk kampanye publik yang menyoroti bahaya membeli barang palsu;
  3. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap barang palsu di Jepang;
  4. Strategi peningkatan kesadaran KI; dan
  5. Inisiatif peningkatan KI bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di India.

Partisipasi Indonesia dalam pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat strategi penegakan hukum terhadap pelanggaran KI. DELRI juga berkesempatan menjalin kerja sama dengan berbagai negara dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan KI.

"Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap KI, serta memperkuat langkah-langkah dalam memerangi pemalsuan dan pembajakan," ujar Arie Ardian Rishadi dalam pertemuan tersebut.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Indonesia dapat mengadaptasi berbagai strategi yang telah diterapkan negara lain dalam membangun sistem penegakan KI yang lebih efektif. 



LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya