Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut hadir dalam pembukaan pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara, INACRAFT on October 2024, yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.
Acara ini diresmikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, dengan simbolis mewarnai batik yang menandakan dimulainya pameran yang berlangsung dari 2 hingga 6 Oktober 2024.
Pameran INACRAFT on October yang mengusung tema Youthpreneurs, Make It at Market dengan tagline Totally Different ini memberikan fokus khususnya pengusaha muda dengan harapan dapat mengambil bagian dan menciptakan pasar serta mampu unggul, tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri.
Dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki berharap pameran ini dapat menjadi wadah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan inovasi dan kreatifitas, sehingga mampu bersaing di pasar global.
“Bicara mengenai INACRAFT di dunia, kita tidak ada tandingannya. Karena itu ini satu potensi ekonomi yang harus kita kembangkan ekosistem bisnisnya sehingga kita betul-betul bisa menguasai pasar global,” ujar Teten saat pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Handicraft Indonesia (ASEPHI) Muchsin Rijan mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu UMKM di Indonesia agar lebih maju, terutama di Asia Pasifik.
“Harapannya pameran ini tidak hanya sekedar menjadi tempat bertemunya pembeli dan penjual, tetapi sebagai tempat dalam membangun suatu komunitas ekonomi kreatif sosial budaya yang akan mengembangkan ekonomi nasional,” ujar Muchsin
“Jadi INACRAFT bukan sekadar jual beli B to C atau B to B, tetapi merupakan komunitas yang akan dikembangkan terus, tentunya dibantu oleh semua pihak,” lanjutnya.
Muchsin juga mengapresiasi generasi muda anggota ASEPHI yang berkontribusi di pameran INACRAFT on October 2024, terutama generasi muda yang datang dari seluruh daerah di Indonesia.
Sebagai informasi, DJKI turut berpartisipasi dalam pameran INACRAFT on October 2024 dengan membuka booth pelayanan konsultasi kekayaan intelektual serta memamerkan beberapa produk indikasi geografis di Indonesia.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memegang peran penting dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Peraturan perundang-undangan di bidang KI sudah tercipta tahun 1840-an, tetapi masih belum memiliki sistem atau standar pengukuran tingkat maturitas KI.
Senin, 19 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Lampung (Unila). Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.
Senin, 19 Mei 2025
Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, melalui Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Substantif Merek Agung Indriyanto menegaskan bahwa pelindungan merek merupakan fondasi utama dalam membangun bisnis waralaba yang berkelanjutan, bernilai tambah, dan berdaya saing tinggi. Hal ini disampaikan dalam sesi Securing Your Brand: DJKI Support for Business Growth pada kegiatan Info Franchise & Business Concept (IFBC) Connect 2025 pada 19 Mei 2025 di Universitas Atma Jaya Jakarta.
Senin, 19 Mei 2025