Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut hadir dalam pembukaan pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara, INACRAFT on October 2024, yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.
Acara ini diresmikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, dengan simbolis mewarnai batik yang menandakan dimulainya pameran yang berlangsung dari 2 hingga 6 Oktober 2024.
Pameran INACRAFT on October yang mengusung tema Youthpreneurs, Make It at Market dengan tagline Totally Different ini memberikan fokus khususnya pengusaha muda dengan harapan dapat mengambil bagian dan menciptakan pasar serta mampu unggul, tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri.
Dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki berharap pameran ini dapat menjadi wadah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan inovasi dan kreatifitas, sehingga mampu bersaing di pasar global.
“Bicara mengenai INACRAFT di dunia, kita tidak ada tandingannya. Karena itu ini satu potensi ekonomi yang harus kita kembangkan ekosistem bisnisnya sehingga kita betul-betul bisa menguasai pasar global,” ujar Teten saat pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Handicraft Indonesia (ASEPHI) Muchsin Rijan mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu UMKM di Indonesia agar lebih maju, terutama di Asia Pasifik.
“Harapannya pameran ini tidak hanya sekedar menjadi tempat bertemunya pembeli dan penjual, tetapi sebagai tempat dalam membangun suatu komunitas ekonomi kreatif sosial budaya yang akan mengembangkan ekonomi nasional,” ujar Muchsin
“Jadi INACRAFT bukan sekadar jual beli B to C atau B to B, tetapi merupakan komunitas yang akan dikembangkan terus, tentunya dibantu oleh semua pihak,” lanjutnya.
Muchsin juga mengapresiasi generasi muda anggota ASEPHI yang berkontribusi di pameran INACRAFT on October 2024, terutama generasi muda yang datang dari seluruh daerah di Indonesia.
Sebagai informasi, DJKI turut berpartisipasi dalam pameran INACRAFT on October 2024 dengan membuka booth pelayanan konsultasi kekayaan intelektual serta memamerkan beberapa produk indikasi geografis di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan diskusi penyusunan draft Element Paper atas proposal Indonesia mengenai instrumen internasional yang mengikat secara hukum dalam tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital. Kegiatan ini melibatkan Kementerian Luar Negeri dan para ahli dari South Center, sebuah organisasi yang melakukan riset mengenai berbagai kebijakan pemerintah internasional.
Kamis, 26 Maret 2026
Jakarta – Di tengah persaingan pasar global yang semakin kompetitif, pelindungan kekayaan intelektual (KI) menjadi faktor kunci dalam menjaga daya saing produk nasional. Dalam konteks ini, peran perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, khususnya para duta besar, tidak hanya sebagai diplomat, tetapi juga sebagai penggerak diplomasi ekonomi yang memastikan produk berbasis KI Indonesia dikenal sekaligus terlindungi di pasar internasional.
Rabu, 25 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah menangani perkara dugaan pelanggaran hak cipta lagu dan/atau musik pada salah satu platform layanan digital berbasis user generated content (UGC). Perkara ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan tahun 2025 dari pemegang hak cipta yang menemukan adanya penggunaan ciptaan secara komersial tanpa izin.
Senin, 23 Maret 2026
Kamis, 26 Maret 2026
Rabu, 25 Maret 2026
Senin, 23 Maret 2026