Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut hadir dalam pembukaan pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara, INACRAFT on October 2024, yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.
Acara ini diresmikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, dengan simbolis mewarnai batik yang menandakan dimulainya pameran yang berlangsung dari 2 hingga 6 Oktober 2024.
Pameran INACRAFT on October yang mengusung tema Youthpreneurs, Make It at Market dengan tagline Totally Different ini memberikan fokus khususnya pengusaha muda dengan harapan dapat mengambil bagian dan menciptakan pasar serta mampu unggul, tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri.
Dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki berharap pameran ini dapat menjadi wadah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan inovasi dan kreatifitas, sehingga mampu bersaing di pasar global.
“Bicara mengenai INACRAFT di dunia, kita tidak ada tandingannya. Karena itu ini satu potensi ekonomi yang harus kita kembangkan ekosistem bisnisnya sehingga kita betul-betul bisa menguasai pasar global,” ujar Teten saat pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Handicraft Indonesia (ASEPHI) Muchsin Rijan mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu UMKM di Indonesia agar lebih maju, terutama di Asia Pasifik.
“Harapannya pameran ini tidak hanya sekedar menjadi tempat bertemunya pembeli dan penjual, tetapi sebagai tempat dalam membangun suatu komunitas ekonomi kreatif sosial budaya yang akan mengembangkan ekonomi nasional,” ujar Muchsin
“Jadi INACRAFT bukan sekadar jual beli B to C atau B to B, tetapi merupakan komunitas yang akan dikembangkan terus, tentunya dibantu oleh semua pihak,” lanjutnya.
Muchsin juga mengapresiasi generasi muda anggota ASEPHI yang berkontribusi di pameran INACRAFT on October 2024, terutama generasi muda yang datang dari seluruh daerah di Indonesia.
Sebagai informasi, DJKI turut berpartisipasi dalam pameran INACRAFT on October 2024 dengan membuka booth pelayanan konsultasi kekayaan intelektual serta memamerkan beberapa produk indikasi geografis di Indonesia.
Penyelarasan tata kelola kekayaan intelektual diarahkan untuk memperkuat nilai ekonomi serta kepastian hukum bagi aset budaya nusantara. Langkah strategis tersebut diambil guna menjamin setiap warisan tradisi memiliki fondasi legal yang kokoh sekaligus memberikan pelindungan hak ekonomi yang optimal bagi para pencipta dan pemegang haknya.
Jumat, 27 Februari 2026
Di tengah meningkatnya permohonan kekayaan intelektual (KI), pelindungan hukum bagi masyarakat menjadi prioritas utama. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menilai keberadaan Konsultan Kekayaan Intelektual (Konsultan KI) berperan penting dalam memastikan setiap permohonan diajukan secara tepat, profesional, dan sesuai ketentuan.
Jumat, 27 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan delegasi Centre for Performers’ Rights Administration (CPRA) Jepang bersama Music Performers’ Network (MPN) di Kantor DJKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pertemuan ini difokuskan untuk menghimpun masukan dalam rangka revisi Undang-Undang Hak Cipta (UU HC), khususnya terkait penguatan pelindungan dan tata kelola hak terkait bagi performer.
Kamis, 26 Februari 2026
Jumat, 27 Februari 2026
Jumat, 27 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026