Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut hadir dalam pembukaan pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara, INACRAFT on October 2024, yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan.
Acara ini diresmikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, dengan simbolis mewarnai batik yang menandakan dimulainya pameran yang berlangsung dari 2 hingga 6 Oktober 2024.
Pameran INACRAFT on October yang mengusung tema Youthpreneurs, Make It at Market dengan tagline Totally Different ini memberikan fokus khususnya pengusaha muda dengan harapan dapat mengambil bagian dan menciptakan pasar serta mampu unggul, tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri.
Dalam sambutannya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki berharap pameran ini dapat menjadi wadah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan inovasi dan kreatifitas, sehingga mampu bersaing di pasar global.
“Bicara mengenai INACRAFT di dunia, kita tidak ada tandingannya. Karena itu ini satu potensi ekonomi yang harus kita kembangkan ekosistem bisnisnya sehingga kita betul-betul bisa menguasai pasar global,” ujar Teten saat pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Handicraft Indonesia (ASEPHI) Muchsin Rijan mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu UMKM di Indonesia agar lebih maju, terutama di Asia Pasifik.
“Harapannya pameran ini tidak hanya sekedar menjadi tempat bertemunya pembeli dan penjual, tetapi sebagai tempat dalam membangun suatu komunitas ekonomi kreatif sosial budaya yang akan mengembangkan ekonomi nasional,” ujar Muchsin
“Jadi INACRAFT bukan sekadar jual beli B to C atau B to B, tetapi merupakan komunitas yang akan dikembangkan terus, tentunya dibantu oleh semua pihak,” lanjutnya.
Muchsin juga mengapresiasi generasi muda anggota ASEPHI yang berkontribusi di pameran INACRAFT on October 2024, terutama generasi muda yang datang dari seluruh daerah di Indonesia.
Sebagai informasi, DJKI turut berpartisipasi dalam pameran INACRAFT on October 2024 dengan membuka booth pelayanan konsultasi kekayaan intelektual serta memamerkan beberapa produk indikasi geografis di Indonesia.
Perkembangan Artificial Intelligence (AI) mengubah lanskap penciptaan merek secara signifikan. Nama, logo, hingga identitas visual kini dapat dihasilkan algoritma dalam hitungan detik. Namun di tengah percepatan tersebut, satu prinsip hukum tetap berdiri kokoh: hak atas merek hanya lahir melalui pendaftaran. Dalam situasi ketika ribuan alternatif tanda dapat dibuat secara instan, prinsip first to file justru semakin menentukan kepastian hukum.
Selasa, 31 Maret 2026
Memperingati Hari Film Nasional pada 30 Maret 2026, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak masyarakat untuk menikmati film secara legal sebagai bentuk nyata pelindungan terhadap karya kreatif anak bangsa sekaligus menjaga keberlanjutan industri perfilman Indonesia. Ajakan ini menegaskan bahwa akses legal bukan sekadar pilihan, melainkan kontribusi langsung dalam menghargai hak cipta dan mendukung para sineas.
Senin, 30 Maret 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memastikan layanan kekayaan intelektual (KI) tetap berjalan optimal berbasis teknologi informasi bahkan pada hari besar keagamaan. Pada 19 Maret 2026 yang bertepatan dengan Hari Suci Nyepi, tercatat 32 permohonan merek, 13 permohonan paten, dan 144 permohonan hak cipta. Sementara pada 21 Maret 2026 saat Hari Raya Idul Fitri, terdapat 11 permohonan merek, 1 permohonan paten, dan 12 permohonan hak cipta. Fakta ini menegaskan bahwa sistem digital DJKI mampu menjaga ketersediaan layanan secara real-time tanpa henti.
Sabtu, 28 Maret 2026