Hasilkan Terjemahan Dokumen Yang Berkualitas, DJKI Adakan FGD Penerjemahan Dokumen

Depok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas Penerjemahan Dokumen Kerja Sama selama tiga hari di The Margo Hotel, Depok, pada Kamis (15/10/2020).

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P. Silitonga mengatakan dalam laporan hasil diagnostik kantor DJKI yang direkomendasikan World Intellectual Property Organization (WIPO) bahwa DJKI harus mengembangkan strategi agar dapat secara aktif mencari peluang kerja sama, baik dengan kantor KI negara lain atau dengan organisasi internasional lainnya. 

Daulat menyampaikan bahwa DJKI telah melakukan beberapa kerja sama dengan WIPO, JPO, KIPO, ASEAN, dan EUIPO. Namun, dalam melaksanakan kerja sama luar negeri diperlukan kesepakatan antara kedua belah pihak yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman serta dokumen-dokumen lain.

Maka dari itu, semua dokumen tersebut harus dibuat dalam dua bahasa (Indonesia-Inggris) yang memerlukan proses penerjemahan yang detail dan tepat agar tidak terjadi kesalahpahaman di antara kedua belah pihak. 

Melalui kegiatan FGD ini Daulat berharap pejabat fungsional penerjemah (PFP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya PFP DJKI dapat merumuskan pedoman penerjemahan untuk menghasilkan terjemahan dokumen-dokumen kerja sama yang  berkualitas tinggi.

FGD ini diikuti oleh para Pejabat Administrator, Pengawas pada Sub Direktorat Kerja Sama Luar Negeri, Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Pejabat Fungsional Penerjemah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

DJKI Gelar Rapat Refocusing Anggaran, Fokus Perkuat Program Strategis KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.

Kamis, 26 Februari 2026

Sidang Terbuka KBP Putuskan Satu Diterima, Satu Ditolak

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Ascendis Pharmayang Growth Disorders dan Musashi Engineering, Inc yang berlangsung pada 26 Februari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya