Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI). Hal tersebut selalu digunakan sebagai dasar bekerja dan berkinerja dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

Salah satu bagian dari tata nilai tersebut adalah adanya sinergi yang harus terjalin pada masing-masing Unit Eselon I di lingkungan Kemenkumham. Sinergi didefinisikan sebagai sebuah komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyampaikan peran penting Halal Bihalal dalam terciptanya sinergi di sela-sela sambutannya dalam acara Halal Bihalal yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Kamis, 18 April 2024 di Gedung DJKI, Jakarta.

“Idulfitri merupakan waktu yang tepat bagi kita semua untuk memperbaiki dan merefleksi diri, serta saling memaafkan. Halal Bihalal adalah suatu tradisi positif yang mendukung terciptanya Sinergi antar rekan kerja. Di tempat kerja, kebersamaan dan kerjasama antar kolega sangatlah penting. Kita semua memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mencapai tujuan bersama,” ujar Min.

Lebih lanjut, Min mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran di lingkungan DJKI. Apresiasi tersebut disampaikan atas kinerja, kontribusi, dedikasi yang sudah diberikan mulai dari pimpinan tinggi hingga seluruh jajaran yang terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di DJKI.

“Mari kita rawat dan jaga semangat kebersamaan ini untuk mewujudkan kinerja Kemenkumham yang berdampak. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan pelindungan bagi kita semua dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.” tutup Min mengakhiri sambutannya. (Iwm/Daw)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya