Hak Siar Aman, UMKM Bebas Nobar Piala Dunia

Jakarta – Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) memastikan akan menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026. Dilansir dari tvrinews.com, kepastian tersebut disampaikan Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, yang menegaskan bahwa TVRI sebagai pemegang hak siar resmi memberikan keleluasaan bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) tanpa dikenakan biaya perizinan (lisensi).

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum RI. DJKI menilai langkah TVRI tidak hanya menjamin kepastian hukum atas pemanfaatan hak siar, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik yang luas dengan tetap menghormati prinsip pelindungan kekayaan intelektual. Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rishadi dalam wawancara di Gedung DJKI menyampaikan, kebijakan ini menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan hak cipta dan hak terkait di sektor penyiaran.

“TVRI sebagai pemegang hak siar telah menunjukkan komitmen untuk mengelola hak kekayaan intelektual secara bertanggung jawab. Dengan membebaskan UMKM dan masyarakat dari biaya perizinan nobar, sekaligus memberikan kepastian bahwa kegiatan tersebut legal, ini menjadi edukasi publik yang sangat penting terkait penghormatan terhadap hak siar,” ujar Arie pada Kamis, 15 Januari 2026.

Lebih lanjut, Arie menegaskan bahwa kepastian izin dari pemegang hak siar merupakan kunci untuk mencegah pelanggaran kekayaan intelektual. Menurutnya, kebijakan TVRI membantu masyarakat memahami bahwa kegiatan nobar tetap harus berada dalam koridor hukum, sekaligus membuktikan bahwa pelindungan KI tidak menghambat aktivitas ekonomi dan sosial.

Sementara itu, Iman Brotoseno menjelaskan bahwa program nobar merupakan bagian dari misi TVRI menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi selama perhelatan FIFA World Cup 2026. TVRI membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah pusat dan daerah, kementerian dan lembaga, komunitas, organisasi masyarakat, hingga warung dan pelaku UMKM untuk menggelar nobar di wilayah masing-masing, termasuk menggandeng sponsor lokal.

DJKI memandang inisiatif tersebut selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat berbasis kepatuhan hukum. Dengan adanya kepastian dari pemegang hak siar resmi, UMKM dapat memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk meningkatkan omzet usaha tanpa rasa khawatir terhadap aspek legalitas.

Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. DJKI mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu memastikan setiap pemanfaatan karya siaran dilakukan secara sah melalui izin dari pemegang hak, sebagai wujud penghormatan terhadap kekayaan intelektual dan dukungan terhadap ekosistem ekonomi kreatif yang sehat. (CRZ)

 



LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya