Penang, Malaysia — Negara-negara ASEAN terus memperkuat kolaborasi di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-77 dan ASEAN Digital Transformation Task Force (DTTF) ke-1. Forum yang berlangsung pada 3–7 November 2025 di Penang, Malaysia ini membahas arah kebijakan dan strategi kerja sama regional untuk menghadapi dinamika global di bidang KI.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyoroti pentingnya transformasi digital sebagai pilar tata kelola modern di bidang KI. Upaya ini dipandang strategis untuk menciptakan layanan yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem KI nasional dan regional.
“Transformasi digital di bidang KI bukan hanya tentang modernisasi sistem, tetapi tentang membuka akses yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan KI,” ujar Razilu.
Ia menambahkan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum regional ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarnegara ASEAN.
“Melalui kerja sama di tingkat regional, kebijakan KI dapat mendorong nilai ekonomi baru yang memberi manfaat bagi masyarakat dan pelaku inovasi di ASEAN,” lanjutnya.
AWGIPC merupakan forum penting bagi pimpinan kantor KI ASEAN untuk meninjau capaian dan agenda KI di regional ini. Pembahasan difokuskan pada evaluasi ASEAN IP Rights Action Plan (AIPRAP) 2016–2025, penyusunan AIPRAP 2026–2030, serta pembaruan ASEAN Framework Agreement on IP Cooperation (AFAIPC). Mitra seperti World Intellectual Property Organization (WIPO), United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO), dan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) turut hadir memberikan dukungan teknis.
Sekretariat ASEAN dalam paparannya melaporkan tingkat penyelesaian program kerja AIPRAP 2016–2025 yang telah mencapai 96%, sementara 4% sisanya masih berproses pada pengembangan kebijakan nasional serta basis data pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya (GRTKTCE). Capaian ini menjadi fondasi penting bagi rencana aksi KI kawasan berikutnya.
Sementara itu, ASEAN Digital Transformation Task Force (DTTF) menandai dimulainya integrasi teknologi digital dalam sistem pelayanan KI di kawasan ASEAN. Dengan dukungan teknis dari WIPO, DTTF menyepakati lima inisiatif digital utama untuk periode 2026–2030, termasuk pengembangan platform digital regional untuk paten, desain, dan merek, serta peluncuran sumber daya digital di ASEAN IP Portal bagi inovator dan kreator.
Selain Dirjen KI, delegasi Indonesia dalam AWGIPC ke-77 turut dihadiri Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, serta Kepala Subdirektorat Kerja Sama. Dalam DTTF ke-1, Direktur Teknologi Informasi bertindak sebagai Lead of Delegation, bersama Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang.
Partisipasi Indonesia dalam dua forum ini menegaskan peran Kementerian Hukum melalui DJKI dalam memperkuat ekosistem KI, sekaligus mendukung arah kebijakan nasional untuk memperkuat pelindungan, pemanfaatan, serta komersialisasi KI yang mendorong ekonomi kreatif dan inovatif.
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Rabu, 4 Maret 2026
Rabu, 4 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026