Focus Group Discussion Roadmap DJKI: Maksimalkan Pemanfaatan Potensi Kekayaan Intelektual

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Universitas Indonesia - Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR)   menerima masukan dari Kementerian dan Lembaga (K/L), Institusi dan Asosiasi terkait Roadmap DJKI dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom pada Senin (26/7/2021)

Lingkup bahasan FGD kali ini ialah
identifikasi permasalahan, tantangan, dan lingkungan strategis pengelolaan KI serta penyusunan sasaran, program dan kegiatan, output dan outcome yang sekiranya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara nyata khususnya ekonomi kreatif nasional.

Nantinya, Roadmap DJKI digunakan sebagai dokumen pemandu dan perencanaan untuk melaksanakan strategi jangka waktu tertentu. Serta, untuk mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan dalam mengembangkan potensi hingga aset KI nasional yang dimiliki.

Sebagai informasi tambahan, dalam FGD ini turut mengundang sebagai pembicara, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif, Kedeputian Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Kepala Sub Direktorat Penerapan dan Penegakan Hukum dan HAM, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia; Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF); serta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). (AMO/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya