Evaluasi Kinerja Layanan Paten: DJKI Siapkan Strategi Hadapi Tantangan 2025

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kinerjanya melalui kegiatan Evaluasi Penguatan Layanan pada 1 s.d. 4 September 2024 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk merefleksikan pencapaian kinerja selama tahun 2024 dan mempersiapkan strategi menuju tahun 2025 yang lebih baik.

Membuka acara, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Sri Lastami menekankan visi DJKI sebagai institusi yang menjamin kepastian hukum serta mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

“DJKI memiliki peran yang sangat vital dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di tengah persaingan global yang semakin ketat. Berbagai program unggulan seperti Patent One Stop Service (POSS) dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten, yang baru saja disahkan pada 30 September 2024 kemarin, menjadi sorotan utama dalam acara ini,” jelas Lastami.

Selanjutnya, Lastami juga menjelaskan bahwa kegiatan POSS dirancang untuk mempermudah proses pengajuan paten dan mempercepat layanan kepada masyarakat, sehingga inventor dapat lebih mudah melindungi karya mereka.

Namun, perjalanan menuju peningkatan kinerja tidak selalu mulus. Direktorat Paten mengakui adanya berbagai tantangan yang harus dihadapi sepanjang tahun ini, termasuk tingginya volume permohonan paten dan perubahan regulasi yang harus segera diadaptasi.

“Salah satu tantangan yang harus dihadapi, yaitu perubahan struktur dari sub direktorat menjadi tim kerja. Meskipun demikian, perubahan ini diharapkan dapat mempercepat solusi terhadap berbagai tantangan inovasi yang terus berkembang,” tutur Lastami.

Di akhir sambutannya, Lastami juga menekankan bahwa dalam menghadapi tantangan tersebut, diperlukan tingkat adaptasi yang tinggi dan kemampuan untuk menemukan solusi yang inovatif. Dia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar tim untuk mencapai tujuan bersama yang lebih efektif.

Sebagai bagian dari kegiatan, diadakan sesi motivasi dan penguatan spiritual yang melibatkan motivator dan coach profesional. Sesi ini bertujuan untuk meningkatkan semangat dan kinerja pegawai di setiap unit kerja dengan harapan pegawai dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta dan perwakilan dari Universitas/Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)/Sentra KI. (DFF/SAS)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya