Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kinerjanya melalui kegiatan Evaluasi Penguatan Layanan pada 1 s.d. 4 September 2024 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk merefleksikan pencapaian kinerja selama tahun 2024 dan mempersiapkan strategi menuju tahun 2025 yang lebih baik.
Membuka acara, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Sri Lastami menekankan visi DJKI sebagai institusi yang menjamin kepastian hukum serta mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“DJKI memiliki peran yang sangat vital dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di tengah persaingan global yang semakin ketat. Berbagai program unggulan seperti Patent One Stop Service (POSS) dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten, yang baru saja disahkan pada 30 September 2024 kemarin, menjadi sorotan utama dalam acara ini,” jelas Lastami.
Selanjutnya, Lastami juga menjelaskan bahwa kegiatan POSS dirancang untuk mempermudah proses pengajuan paten dan mempercepat layanan kepada masyarakat, sehingga inventor dapat lebih mudah melindungi karya mereka.
Namun, perjalanan menuju peningkatan kinerja tidak selalu mulus. Direktorat Paten mengakui adanya berbagai tantangan yang harus dihadapi sepanjang tahun ini, termasuk tingginya volume permohonan paten dan perubahan regulasi yang harus segera diadaptasi.
“Salah satu tantangan yang harus dihadapi, yaitu perubahan struktur dari sub direktorat menjadi tim kerja. Meskipun demikian, perubahan ini diharapkan dapat mempercepat solusi terhadap berbagai tantangan inovasi yang terus berkembang,” tutur Lastami.
Di akhir sambutannya, Lastami juga menekankan bahwa dalam menghadapi tantangan tersebut, diperlukan tingkat adaptasi yang tinggi dan kemampuan untuk menemukan solusi yang inovatif. Dia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar tim untuk mencapai tujuan bersama yang lebih efektif.
Sebagai bagian dari kegiatan, diadakan sesi motivasi dan penguatan spiritual yang melibatkan motivator dan coach profesional. Sesi ini bertujuan untuk meningkatkan semangat dan kinerja pegawai di setiap unit kerja dengan harapan pegawai dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta dan perwakilan dari Universitas/Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)/Sentra KI. (DFF/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memegang peran penting dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Peraturan perundang-undangan di bidang KI sudah tercipta tahun 1840-an, tetapi masih belum memiliki sistem atau standar pengukuran tingkat maturitas KI.
Senin, 19 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Lampung (Unila). Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.
Senin, 19 Mei 2025
Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, melalui Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Substantif Merek Agung Indriyanto menegaskan bahwa pelindungan merek merupakan fondasi utama dalam membangun bisnis waralaba yang berkelanjutan, bernilai tambah, dan berdaya saing tinggi. Hal ini disampaikan dalam sesi Securing Your Brand: DJKI Support for Business Growth pada kegiatan Info Franchise & Business Concept (IFBC) Connect 2025 pada 19 Mei 2025 di Universitas Atma Jaya Jakarta.
Senin, 19 Mei 2025