Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya DJKI dalam mencapai visi besarnya, yaitu menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) berkelas dunia.
Pada kegiatan tersebut, Wahyu Lihawa selaku perwakilan dari BSC Consulting mengungkapkan mengenai pentingnya penerapan standar internasional ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 sebagai faktor pendorong utama untuk mencapai visi tersebut.
"Standar ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan kinerja secara terstruktur, memberikan pelayanan publik terbaik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan DJKI yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," jelas Wahyu.
Selanjutnya, Wahyu juga menjelaskan bahwa penerapan ISO ini juga sejalan dengan strategi DJKI yang mencakup penataan proses bisnis, penguatan kelembagaan, dan integrasi sistem manajemen kinerja.
“Salah satu fokus utama dalam agenda DJKI adalah pembangunan zona integritas melalui pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan saat ini DJKI sedang fokus untuk mewujudkan zona integritas yang bersih dan melayani, dengan komitmen penuh dalam pemberantasan korupsi," ujar Wahyu.
DJKI juga menghadapi tantangan global dalam mewujudkan visinya, seperti pentingnya menjaga konsistensi dalam implementasi kebijakan, beradaptasi dengan perubahan, serta memenuhi kebutuhan kompetensi SDM.
"Pemahaman dan mitigasi risiko, serta komitmen anti korupsi, adalah elemen-elemen yang harus terus diperkuat dalam setiap langkah yang diambil," tambah Wahyu.
Dalam kegiatan ini, Wahyu juga menjelaskan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan oleh DJKI, antara lain peta proses bisnis yang terstruktur, manajemen risiko yang efektif, serta kebijakan internal yang mendukung pelayanan kekayaan intelektual. Selain itu, peningkatan tata kelola SDM, infrastruktur, dan sistem manajemen anti penyuapan juga menjadi prioritas utama DJKI.
Dengan penerapan ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016, DJKI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan integritas dalam setiap operasional, dan membangun tata kelola yang semakin baik.
"Keberhasilan implementasi sistem ini memerlukan komitmen jangka panjang dari seluruh pihak terkait, agar bisa berjalan efektif dan sesuai kebutuhan," pungkas Wahyu.
Kegiatan Evaluasi Kinerja ini diharapkan dapat menjadi tonggak strategis dalam upaya DJKI mewujudkan visi besar mereka, menjadikan DJKI sebagai kantor KI berkelas dunia. (DFF/SAS)
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025