Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya DJKI dalam mencapai visi besarnya, yaitu menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) berkelas dunia.
Pada kegiatan tersebut, Wahyu Lihawa selaku perwakilan dari BSC Consulting mengungkapkan mengenai pentingnya penerapan standar internasional ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 sebagai faktor pendorong utama untuk mencapai visi tersebut.
"Standar ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan kinerja secara terstruktur, memberikan pelayanan publik terbaik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan DJKI yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," jelas Wahyu.
Selanjutnya, Wahyu juga menjelaskan bahwa penerapan ISO ini juga sejalan dengan strategi DJKI yang mencakup penataan proses bisnis, penguatan kelembagaan, dan integrasi sistem manajemen kinerja.
“Salah satu fokus utama dalam agenda DJKI adalah pembangunan zona integritas melalui pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan saat ini DJKI sedang fokus untuk mewujudkan zona integritas yang bersih dan melayani, dengan komitmen penuh dalam pemberantasan korupsi," ujar Wahyu.
DJKI juga menghadapi tantangan global dalam mewujudkan visinya, seperti pentingnya menjaga konsistensi dalam implementasi kebijakan, beradaptasi dengan perubahan, serta memenuhi kebutuhan kompetensi SDM.
"Pemahaman dan mitigasi risiko, serta komitmen anti korupsi, adalah elemen-elemen yang harus terus diperkuat dalam setiap langkah yang diambil," tambah Wahyu.
Dalam kegiatan ini, Wahyu juga menjelaskan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan oleh DJKI, antara lain peta proses bisnis yang terstruktur, manajemen risiko yang efektif, serta kebijakan internal yang mendukung pelayanan kekayaan intelektual. Selain itu, peningkatan tata kelola SDM, infrastruktur, dan sistem manajemen anti penyuapan juga menjadi prioritas utama DJKI.
Dengan penerapan ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016, DJKI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan integritas dalam setiap operasional, dan membangun tata kelola yang semakin baik.
"Keberhasilan implementasi sistem ini memerlukan komitmen jangka panjang dari seluruh pihak terkait, agar bisa berjalan efektif dan sesuai kebutuhan," pungkas Wahyu.
Kegiatan Evaluasi Kinerja ini diharapkan dapat menjadi tonggak strategis dalam upaya DJKI mewujudkan visi besar mereka, menjadikan DJKI sebagai kantor KI berkelas dunia. (DFF/SAS)
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Kamis, 22 Oktober 2026
Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.
Rabu, 21 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Kamis, 8 Oktober 2026
Jumat, 23 Oktober 2026
Jumat, 23 Oktober 2026
Kamis, 22 Oktober 2026