Evaluasi Kinerja DJKI 2025 Dorong Penyelesaian Rekomendasi Audit Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan Pemaparan Reviu dan Rekomendasi oleh Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal. Paparan yang berlangsung saat Evaluasi Kinerja DJKI 2025 di Hotel JS Luwansa pada 9 Desember 2025 ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas, efektivitas pelaksanaan program, dan peningkatan kualitas tata kelola kinerja DJKI.

Auditor Madya Inspektorat Wilayah II, M. H. Kesuma Negara, selaku narasumber utama, menyampaikan bahwa pelaksanaan reviu kinerja dilakukan berdasarkan analisis data capaian, penilaian konsistensi pelaksanaan kegiatan, serta verifikasi dokumen pendukung kinerja untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi. 

“Kegiatan reviu dilakukan untuk memberikan keyakinan terbatas atas akurasi, keandalan, dan validitas informasi capaian kinerja,” ujar Kesuma menjelaskan tujuan reviu sebagaimana dipaparkan dalam materi presentasi.

Lebih lanjut, ruang lingkup reviu mencakup penilaian terhadap ketepatan waktu penyelesaian target program, penerapan indikator kinerja yang terukur, serta efektivitas implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Evaluasi ini juga diarahkan untuk mengidentifikasi faktor pendukung dan kendala utama pelaksanaan program strategis nasional di bidang kekayaan intelektual.

Kesuma turut menyoroti aspek penguatan pengawasan internal sebagai bagian penting dalam peningkatan budaya kinerja substantif. APIP menekankan perlunya peningkatan fungsi monitoring dan evaluasi berbasis data, penyempurnaan dokumentasi, serta penajaman peran atasan langsung dalam proses pengendalian berjenjang. 

Reviu yang dilakukan juga mencakup pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari BPK, BPKP, dan Inspektorat Jenderal, termasuk aspek yang masih memerlukan penyelesaian secara komprehensif dan konsisten untuk mendukung penyempurnaan kinerja tahun berikutnya. Data dari reviu tersebut akan menjadi dasar prioritas perbaikan DJKI untuk meningkatkan kecepatan penyelesaian tindak lanjut audit dan mengoptimalkan efektivitas pengawasan internal.

Menutup paparannya, Kesuma menyampaikan prioritas peningkatan dan tindak lanjut pengawasan sebagai momentum perbaikan berkelanjutan di lingkungan DJKI. 

“Arah perbaikan meliputi peningkatan efektivitas pengendalian internal dan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan secara tuntas dan berkelanjutan,” ujar Kesuma sebagai komitmen peningkatan kualitas tata kelola.

Melalui Evaluasi Kinerja 2025 ini, DJKI berharap penguatan pengawasan internal dan percepatan penyelesaian rekomendasi audit dapat mendukung peningkatan kinerja yang lebih berdampak bagi masyarakat serta memperkuat fondasi menuju transformasi layanan kekayaan intelektual yang berkelanjutan, transparan, dan berintegritas.

 



LIPUTAN TERKAIT

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Selengkapnya